Menampilkan postingan dari Februari, 2014

TENGOK PERPECAHAN



Dirosatul firoq dan thoifah manshuroh
Allah telah menyebutkan bahwa ikhtilaf (perbedaan) adalah suatu hal yang pasti, tidak mungkin dipungkiri. Karena ia adalah sunatullah yang akan selalu terjadi pada setiap ummat dan seluruh manusia. Namun, dengan rahmat Allah, ada di antara para hamba-Nya yang tidak berselisih. Atau, ada yang melakukan perselisihan namun tidak sampai pada taraf iftiraq (perpecahan) yang berakibat mendapatkan celaan dari Allah.
Banyak Ayat-ayat Alquran yang menyebutkan tentang larangan berikhtilaf (berselisih) yang akan berakibat kepada iftiraq (perpecahan). Allah juga telah mengingatkan umat-Nya agar tidak terjerumus ke dalam jurang perpecahan dan memberi ancaman bagi mereka yang melakukannya. Di antara nash Alquran yang menunjukkan hal tersebut adalah firman-Nya:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”[1]
Allah juga berfirman: 
إِنَّ الذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعاً لَسْتَ مِنْهُمْ فِيْ شَيْءٍ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.”[2]
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
ولَوْ شَآءَ َرُّبكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَيَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَ {118} إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكََ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ اْلجَنَّةِ وَالنَّاسُ أَجْمَعِيْنَ {119}
Jika Rabbmu menghendaki, tentu ia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka selalu berselisih pendapat, kecuali orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah  menciptakan mereka. Dan kalimat Rabbmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) seluruhnya.”[3]
Imam as-Syatibi mengatakan, “Allah mengabarkan bahwa selamanya mereka akan berselisih pendapat, karena Allah menciptakan mereka untuk hal ini.” Demikian juga pendapat ahli tafsir yang lain.[4]
Hasan al-Bashri mengemukakan; mereka adalah, “Orang yang dibimbing oleh rahmat Allah, tidak akan berikhtilaf (berselisih) dengan ikhtilaf yang membahayakan.”[5]
Allah berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ
Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah, dan janganlah mengikuti jalan-jalan yang lain.”[6]
Menurut Ahli Tafsir, makna Shirathal Mustaqim dalam ayat ini adalah: Alquran, As Sunnah, dan Fitrah. Mujahid berkata, “Ia adalah jalan dienul Islam.”3 Sedang Subul dalam ayat ini bermakna: Ahlul Ahwa’ (pengikut hawa nafsu), Ahlul Firaq (yang berpecah belah), dan Ahlul Bida’ (pelaku bid’ah). Mujahid menafsirkan wa laa tattabi’us subul dengan: bid’ah, syubhat, dan kesesatan.
Ibnu Abbas berkata, “Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk berjama’ah dan melarang mereka berselisih dan berpecah belah.”4 Dia sebutkan bahwa sebab hancurnya umat sebelum mereka adalah karena suka berbantah-bantahan dan ikhtilaf dalam agama.
Cukup banyak hadits-hadits yang menerangkan tentang akan adanya iftiraqul ummah (perpecahan umat) sepeninggal beliau. Bahkan para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits ini tidak kurang dari 14 orang. Di antaranya adalah: Abu Hurairah, Muawiyyah, Abdullah bin Amru, Auf bin Malik, Anas bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdillah, Sa’ad bin Abi Waqash, Abu Darda’, dan lain-lain.
Di antara hadits-hadits tersebut adalah:
عَنْ عَوْفَ بِنْ مَالِك قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله ِصَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: افْتَرَقَتْ الْيَهُوْدُ عَلَى اِحْدَى وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَ سَبْعُوْنَ فِي الْنَّارِ وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى اثْنَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَاِحْدَى وَ سَبْعُوْنَ فِي الْنَّارِ وَ وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي الْنَّارِ, قِيْلَ يَا رَسُوْلَ الله ِمَنْ هُمْ؟ قَالَ الجَمَاعَةُ             
Dari Auf bin Malik, ia berkata, “Rasulullah  bersabda, “Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu di Jannah dan tujuh puluh di neraka. Kaum Nashrani telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu di neraka dan satu di Jannah. Dan demi jiwa Muhammad yang ada di Tangan-Nya umatku benar-benar akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu di Jannah dan tujuh puluh dua di neraka. Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” Beliau bersabda: al-Jama’ah.” [7]
Dalam hadits riwayat At Tirmidzi disebutkan: Maa Ana ‘alaihi wa Ashaabi (Yaitu mereka yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku) [8]
Dari Abi Umamah, ia berkata, "Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini (Islam) akan terpecah lebih satu golongan dari jumlah ini (menjadi tujuh puluh tiga golongan). Semuanya masuk neraka kecuali As Sawadul A’dham (golongan mayoritas).”[9]
Ada sebagian Ulama’ yang meragukan keshahihan hadits-hadits ini, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai dalil, diantaranya adalah Ibnu Hazm. Berkenaan dengan hal tersebut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Meskipun hadits tentang perpecahan umat hingga menjadi tujuh puluh dua golongan tidak tersebut di dalam Shahihain[10], bahkan Ibnu Hazm dan ulama-ulama lain telah mendhoifkannya, namun hadits tersebut telah dihasankan dan di shahihkan oleh ulama yang lain, seperti al-Hakim, beliau dan ulama lain telah menshahihkannya. Dan Ahlus Sunan juga telah meriwayatkannya dari banyak redaksi.”1
Dalam Majmu’ Fatawa beliau juga menyebutkan,”Hadits tersebut shahih masyhur dalam Kitab-kitab Sunan dan Masanid, seperti dalam sunan Abi Dawud, Tirmidzi dan An Nasa’i.” 
Dalam mengomentari hadits iftiraqul ummah ini al-‘Alqami menjelaskan, “Syaikh kami berkata bahwa Imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thahir at-Tamimy menyusun sebuah kitab yang berisi penjelasan tentang hadits ini. Di dalam buku tersebut beliau menerangkan, “Para Ulama berpendapat bahwa yang dimaksudkan Rasulullah tentang kelompok sesat tersebut, bukanlah kelompok-kelompok yang berdebat dalam urusan Fiqih yang erat kaitannya dengan hukum halal haram. Namun yang dimaksudkan Rasulullah adalah mereka yang menyelisihi prinsip ahlul haq dalam urusan Aqidah, penentuan mana yang baik dan mana yang buruk, tentang syarat-syarat Nubuwwah dan Risalah, loyalitas terhadap para sahabat, serta hal-hal yang hampir serupa dengan pembahasan di atas. Sebab orang yang berselisih dalam urusan ini seringkali terbawa kepada sikap saling mengkafirkan. Hal ini berbeda dengan persoalan pertama, di mana ketika mereka berbeda pendapat dalam persoalan tersebut tidak sampai terbawa kepada sikap saling mengkafirkan dan menfasiqkan. Oleh karenanya, maksud hadits Iftiraqul ummah ini dikembalikan kepada pengertian ini.”4

DEFINISI IFTIRAQ

Secara etimologi iftiraq mempunyai banyak makna, di antaranya adalah: al-Inqisam (terbagi-bagi, terpecah-pecah), al-Mufaraqah (saling berpisah), al-Farqu (perbedaan antara dua hal).2
Sedangkan secara syar’i iftiraq bermakna: At tafarruq fid dien wal ikhtilaf fiihi (perpecahan dan perselisihan dalam dien). Sebagaimana firman Allah:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah dengan tali Allah  dan janganlah kalian berpecah belah.” [11]
Rasulullah sabda, “Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu firqah atau tujuh puluh dua firqah …” Maksud firqah dalam hadits ini adalah ikhtilaf fil ushul (perselisihan dalam masalah yang prinsip) dan ikhtilaf tadhad (perselisihan yang berakibat kepada permusuhan dan keluar dari Sunnah).
al-Iftiraq ‘an Jamaa’atil Muslimin (berpisah dari Jamaatul Muslimin yang merupakan Umat Islam pada zaman Rasul dan para sahabat). Mereka dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka setelah munculnya iftiraq (perpecahan) adalah Ahlus Sunnah
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa makna iftiraq menurut syar’i adalah: Keluar dari as-Sunnah dan al-Jama’ah dalam Ushuluddien -baik sedikit atau banyak- yang berkaitan dengan i’tiqadiyah, amaliyyah, atau hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat yang besar. Termasuk juga di dalamnya memberontak Imam kaum Muslimin dengan cara mengangkat pedang. 3            Sedang Maksud dari Ahli Iftiraq adalah: Firqah (golongan) yang keluar dari jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan para imam kaum muslimin beserta jama’ahnya, tidak mau meniti jalan mereka dan para pengikutnya, serta menyimpang dari manhaj as-Salaf as-Shaleh. Mereka adalah pemberontak yang keluar dari imam kaum muslimin, tukang debat, dan pembuat persengketaan dalam dien; ahlul kalam, dan pelaku bid’ah. Contohnya adalah: Khawarij, Sy’iah, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Musyabbihah, Tashawwuf, Bathiniyyah, Falaasifah, Kilaabiyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah dan siapa saja yang meniti jalan mereka. Setiap golongan tersebut akan terpecah kembali menjadi beberapa golongan, dan itu pasti akan terjadi.4
Ahlul Iftiraq juga disebut dengan Ahlul Bid’ah, karena biasanya kata firaq selalu dikaitkan dengan term bid’ah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Bid’ah itu dikaitkan dengan furqah sebagaimana Sunnah selalu dikaitkan dengan Jama’ah. Seperti perkataan : Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ahlul Bid’ah wal Furqah.”[12]
Sebenarnya, ikhtilaf (perbedaan pendapat) adalah sunnatullah yang sudah terjadi sejak umat-umat sebelum kita. Namun Ikhtilaf yang membawa kepada iftiraq itulah yang dicela Allah.
Ada beberapa sisi perbedaan antara ikhtilaf dan iftiraq yaitu:
  1. Iftiraq merupakan bentuk paling ekstrim dari ikhtilaf. Ia muncul karena adanya ikhtilaf.
  2. Pada umumnya, ikhtilaf tidak sampai pada tingkat iftiraq, sebagaimana ikhtilaf yang sering terjadi pada setiap ummat. Ikhtilaf yang terjadi pada zaman sahabat, tabi’in, para Aimmah dan Ulama juga tidak berakibat kepada iftiraq dan permusuhan dalam dien.
  3. Setiap Iftiraq adalah ikhtilaf, namun tidak setiap ikhtilaf itu iftiraq.
  4. Ikhtilaf diperbolehkan oleh syar’i namun iftiraq tidak.
  5. Iftiraq terjadi pada prinsip-prinsip Aqidah, perkara-perkara yang qath’i (jelas), ijma’ (kesepakatan ulama) dan dalam hal-hal yang dapat menyebabkan penyimpangan dari Jama’atul Muslimin dan keluar dari para Imamnya. Sementara ikhtilaf tidak.
  6. Setiap iftiraq adalah tercela, sedang ikhtilaf tidak semuanya tercela.
  7. Dalam ikhtilaf, jika seseorang berijtihad kemudian salah akan diampuni namun dalam iftiraq tidak demikian.
  8. Dalam ikhtilaf, jika seseorang berijtihad kemudian benar maka ia akan mendapat pahala. Namun dalam iftiraq tidak.
  9. Iftiraq selalu berangkat dari hawa nafsu, sedang dalam ikhtilaf tidak mesti demikian.
  10. Ikhtilaf adalah rahmat, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya masih ada harapan untuk selamat. Sementara iftiraq adalah adzab, dan mereka yang terlibat dalam iftiraq pasti sesat dan diancam masuk neraka 3

SEBAB TIMBULNYA AL FIRAQ AL ISLAMIYYAH

Perselisihan yang tercela yang berakibat kepada iftiraq (perpecahan) pada mulanya terjadi karena sebab yang sepele. Namun karena pelakunya mengedepankan hawa nafsunya maka berubahlah yang sepele tersebut menjadi besar dan berakibat kepada perselisihan dan perpecahan, bahkan di antara mereka ada yang saling mengkafirkan. Begitu juga sebab munculnya al-Firaq al-Islamiyyah (sekte-sekte sesat dalam Islam) yang jumlahnya mencapai tujuh puluh dua golongan, bahkan lebih.
Secara garis besar di antara sebab munculnya al-Firaq al-Islamiyyah (seperti: Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Murji’ah, dll) adalah:
1.       Ghuluw (berlebih-lebihan dalam bersikap).
Misalnya; timbulnya firqah Khawarij dan Syi’ah. Khawarij muncul berangkat dari pemahaman yang berlebihan terhadap ayat-ayat wa’id (ancaman) sehingga mereka mengkafirkan kaum muslimin yang melakukan dosa besar. Sedang Syi’ah muncul karena sikap yang berlebih-lebihan dalam mencintai sebagian sahabat Rasul yaitu Ali Radhiyallahu anhu dan para Ahlul Bait.
2.       Membantah (mengcounter) bid’ah dengan bid’ah yang semisal.
Misalnya; Firqah Murji’ah yang ingin mengcounter pendapat Khawarij -yang berlebih-lebihan dalam menghukumi pelaku dosa besar-, namun akhirnya mereka terjerumus kepada bid’ah baru yaitu tetap menganggap pelaku dosa besar sebagai seorang mukmin dengan keimanan yang sempurna. Begitu juga timbulnya Mu’tazilah itu berangkat dari niat untuk menengahi Khawarij dan Murji’ah, namun mereka terjerumus kepada bid’ah yang baru. Demikian pula yang terjadi pada Musyabbihah yang ingin mengcounter pemahaman Jahmiyyah al-Mu’atthilah.
3.       Pengaruh dari luar Islam.
Contohnya adalah Syi’ah. Sebab musabab munculnya firqah ini adalah karena penggagas (founding father) adalah seorang Yahudi, yaitu Abdulah bin Saba’, yang sengaja diselundupkan untuk memecah belah umat Islam. Sehingga fikrah yang diajarkannya pun sengaja untuk menjauhkan umat Islam dari diennya. Begitu juga sebab munculnya Qadariyyah. Pencetus pemahaman firqah ini juga dari luar Islam, yaitu seorang Nasrani. Sedang Jahmiyyah pencetusnya adalah seorang Yahudi yang bernama Ja’d bin Dirham.
4.       Mengedepankan akal.
Pada zaman dahulu Ahlu Bidah menggunakan akalnya sebagai acuan dalam bidang akidah. Mereka mengesampingkan hadits-hadits yang bertentangan dengan logika akal. Faktor ini berimplikasi pada penolakan hadits-hadits shahih dan pelecehan rowi hadits. Imam Asy Syatibi menjelaskan alur berpikir mereka sebagai berikut, “mereka menolak hadits yang tidak sesuai dengan tujuan dan kepentingan firqahnya. Mereka mengatakan bahwa hadits tersebut tidak logis. Oleh karena itu hadits tersebut harus ditolak.  Misalnya, hadits tentang adzab kubur.”
5. Penerjemahan buku-buku Filsafat Yunani ke bahasa arab.
Buku-buku filsafat Yunani mulai diterjemahkan ke dalam bahasa arab pada era pemerintahan al-Ma’mun. Beberapa orang kemudian meneliti dan mengkaji buku-buku tersebut. Mereka membenarkan konsep yang ditawarkan buku tadi dan menjadikannya sebagai parameter untuk menginterpretasikan nash-nash Alquran dan Sunnah. Hal ini menimbulkan penyimpangan akidah dan melahirkan kesesatan. Menurut penuturan Syahrosatani fikrah dan pemahaman Mu’tazilah banyak dipengaruhi oleh Filsafat Yunani1.
Syaikh Ghalib bin Ali al-‘Uwaijy menambahkan bahwa beberapa persoalan yang memicu munculnya iftiraqul ummah adalah:
1.       Adanya beberapa ulama yang beraqidah sesat.
2.       Kebodohan yang merajalela di tengah kaum muslimin.
3.       Tidak memiliki standar pemahaman yang benar.
4.       Adanya ikhtilaf yang didasari hawa nafsu.
5.       Rasa ashabiyah.
6.       Adanya hasad dalam hati.
7.       Adanya kecenderungan untuk menumbuh suburkan bid’ah dan hawa nafsu.
8.       Sikap mengedepankan akal dan menomor duakan naql (dalil).
9.       Pengaruh-pengaruh eksternal dari luar Islam2.

SEJARAH MUNCULNYA BID’AH DALAM AQIDAH

Bid’ah yang ada sejak zaman salaf tidaklah muncul dengan begitu saja secara sekaligus dan tidak pula muncul dalam satu waktu secara bersamaan. akan tetapi muncul dalam waktu yang berbeda dan dari tempat yang saling berjauhan.
Dibawah ini akan diterangkan sekilas sejarah munculnya bid’ah dari masa ke masa beserta keterangan tentang bid’ah tersebut dan tokoh-tokohnya.

PERIODE PERTAMA (0 - 37 H)
Periode ini adalah masa yang bersih dan selamat dari bid’ah, atau bisa disebut juga sebagai masa keemasan bagi persatuan ummat Islam dalam aqidah yang satu yang tidak ada perselisihan dan perpecahan. Hal ini disebabkan karena orang-orang yang hidup pada zaman ini yakni para Shohabat r.a senantiasa dibimbing oleh wahyu yang diturunkan kepada Nabi SAW, sehingga setiap ada permasalahan mereka bisa langsung bertanya kepada beliau SAW.
Pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukanpun bukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aqidah melainkan pertanyaan-pertanyaan tentang masalah-masalah syar’i selain itu. Ibnu Umar emnuturkan: “ Tidaklah kulihat suatu kaum yang lebih baik dari pada para shohabat r.a, mereka tidak bertanya kepada Rosulullah SAW kecuali dalam 13 masalah yang semuanya diabadikan dalam Al Quran. ”Mereka bertanya kepadamu tentang haid...Mereka bertanya kepadamu tentang bulan harom...Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim...dsb, tidaklah mereka bertanya kecuali hal-hal yang bermanfaat bagi mereka. [13]
Berkata pengarang buku Miftahu Sa’adah, “Sesungguhnya para shoha­bat r.a , mereka hidup pada zaman Nabi SAW dalam Aqidah yang satu. Karena mereka mendapati masa-masa turunya wahyu. Mereka dimuliakan karena persahabatanya dengan Rosul SAW, dan dihi­langkan keraguan dan syak wasangka dari dada mereka.....[14]
Ibnu Qoyyim berkata, “Para shohabat telah berselisih dalam banyak permasalahan hukum - Dan mereka adalah para pemuka-pemuka kaum Mukminin dan ummat yang paling sempurna imannya - akan tetapi segala puji bagi Allah, mereka tidak berselisih dalam satu per­soalan, yakni Asma’, Sifat dan perbuatan Alloh...[15]
Inilah sejarah kehidupan para sahabat, mereka benar-benar selamat dari setiap penyelewengan yang mencampuri kesucian dan mengeruhi kejernihan Aqidah mereka. Apabila ada sumber-sumber penyebab penyelewengan muncul pada mujtama’ Muslim pada waktu itu, maka hal itu segera teratasi sehingga tidak berkelanjutan. Sebagaimana pada masa Nabi SAW beberapa sohabat membicarakan masalah taqdir, maka Rosululloh SAW marah dan mencegah mereka dari hal itu. Seketika itu juga para sohabat berhenti membicarakan masalah taqdir dan tidak mengungkit-ungkitnya lagi. Begitu juga pada masa Umar bin Khotob r.a. ada seseorang yang bertanya tentang ayat-ayat Mutasyabihat, maka Umar memukulinya sampai ia tobat, dan hal itu tidak berulang lagi.
Dari keterangan di atas jelaslah bagi kita bagaimana kondisi pada periode ini yang kaum Muslimin benar-benar terhindar dan terjaga dari setiap penyelewengan dalam urusan Aqidah.

PERIODE KEDUA ( 37 - 100 H )
Periode ini dimulai sejak pertengahan kekhalifahan Ali bin Abi Tholib r.a. Pada masa ini munculah dedengkot-dedengkot kebid’a­han. Sebab kemunculanya adalah pengaruh dari politik kekhalifahan dan perbedaan para sahabat dalam berijtihad.

Bid’ah-bid’ah yang muncul pada saat ini adalah :
1. Bid’ah Khowarij
Khowarij muncul kepermukaan pertama kalinya pada masa kekhalifa­han Ali r.a (37 H). Bermula dari penolakan mereka terhadap tahkim dan kebencian mereka kepada Ali r.a. karena menerima tahkim tatkala sahabat-sahabat Muawiyah r.a mengangkat mushaf mengajak untuk berdamai. Kebencian mereka terhadap Ali sangatlah dalam. Namun mereka juga membenci Muawiyah karena telah melawan khalifah yang sah.
Semboyan yang selalu mereka jadikan landasan berpikir adalah firman Alloh SAW. “waman lam yahkum bima anzalallohu faulaika humul kafirun”, dan mereka menganggap bahwasanya Ali telah menghukumi manusia tanpa menggunakan hukum-hukum Alloh, sehingga Ali dicapnya kafir dan harus bertaubat atau kalau tidak mereka akan memeranginya.
             Khowarij memiliki nama yang banyak, yaitu : Khowarij, Al Mariqoh, Al Haruriyah, Al Muhkamah, As Syaroh, An Nawasib. ( Al Firoq Al Mu’ashiroh )

               Beberapa ciri dari Khowarij :

1. Mereka adalah kaum yang mudah mencela dan menganggap sesat tindakan seseorang. Sebagaimana kisah Dzul Khuaisiyah yang mence­la pembagian Ghonimah yang dilakukan oleh Rosul SAW.[16]
2. Mereka adalah orang-orang yang sangat berlebihan dalam beriba­dah, namun begitu mereka adalah orang yang paling jauh dari agama. Mereka keluar dari agama seperti lepasnya anak panah dari busurnya.[17]
3. Mereka keras terhadap orang orang Mukmin dan menghalalkan darah serta harta dan kehormatan mereka, tapi lemah lembut dan berkasih sayang terhadap orang kafir.[18]
4. Mereka adalah kaum yang muda umurnya lagi buruk akalnya. Tindakan-tindakanya hanya berdasarkan hawa nafsu. Menganggap diri mereka lebih suci dan lebih benar.

Khowarij membawa faham aqidah baru, bahwa pelaku dosa besar tidak lagi dianggap beriman, melainkan kafir dan halal darahnya.
Golongan Khowarij tidak tersisa lagi, hilang bersama lenyapnya waktu. Namun telah berhasil menggoreskan pandangan Islam radikal. Baginya , iman adalah perpaduan antara keyakinan, pernyataan dan tindakan. Jika ketiganya berpisah, maka iman pun lenyap. Seketika itu kafir dan wajib diperangi. tidak pandang bulu.

2. Bid’ah Tasyayu’ (Syi’ah)
Perkataan Syi’ah secara harfiah berarti pengikut, partai, kelom­pok atau dalam arti yang lebih umum “pendukung”.
Sedangkan secara khusus adalah: nama bagi seseorang atau suatu kelompok yang mengagung-agungkan Ali r.a dan mengutamakannya mele­bihi Khulafa’ Ar Rosyidun sebelumnya, dan berpendapat bahwa yang berhak atas kekhalifahan hanyalah ahlu bait saja.[19]
Tasyayu’ kepada Ali pada mulanya biasa-biasa saja, sebagaimana yang diungkapkan oleh sebagian sahabat tatkala ada perbedaan dikalangan mereka dalam menentukan khalifah setelah wafatnya Umar bin Khotob. Sebagian ada yang mendukung Ali dan sebagian mendu­kung Utsman. Antara pendukung kedua belah pihak tidak terjadi saling mencela.
Ibnu Taimiyah berkata, “(Diriwayatkan secara mutawatir, dari Ali r.a bahwa ia berkata :”Sebaik-baik ummat setelah Nabi SAW adalah Abu Bakar kemudian Umar), hal ini telah disepakati oleh para pendahulu Syi’ah, dan mereka semua mengutamakan Abu Bakar dan Umar,adapun yang mereka perselisihkan adalah tentang Ali dan Utsman, sehingga sebagian mendukung Ali dan sebagian mendukung Utsman, sedangkan kepada Abu Bakar dan Utsman mereka tidak saling memperselisihkan, dan ini telah menjadi kesepakatan ummat bahkan Khowarij sekalipun...”[20]
Kemudian munculah seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ ­yang pura-pura masuk Islam, menyeru kecintaan terhadap ahlul bait, tetapi dia terlalu berlebihan terhadap Ali sehingga dia meng­kultuskannya bahkan mengangkatnya kepada derajat ketuhanan.
Al Bagdadi berkata,” As Sabiyah adalah pengikut Abdullah bin Saba’ yang berlebihan dalam mencintai Ali, mereka menganggap bahwa Ali adalah Nabi kemudian mereka menganggap bahwa Ali itu tuhan.[21]
Kemudian ia berkata lagi :” Ibnu Sauda’-maksudnya ibnu Saba’- asalnya adalah seorang Yahudi dari Khiroh yang kemudian menampak­kan keislamanya dengan maksud agar ia mendapatkan kepemimpinan dan pengikut dari orang-orang Kuffah. Maka kemudian ia berkata kepada penduduk Kuffah bahwasanya didapatkan di dalam Taurot sesungguhnya setiap nabi itu memiliki pewaris dan Ali adalah pewaris Muhammad SAW[22]
Syahrastani menyebutkan tentang Ibnu Saba’ bahwasanya dia adalah orang yang pertama kali memunculkan pendapat tentang nash Imamah Ali r.a. Dan Saba’iyah adalah firqoh yang pertama kali mengatakan tentang Tawaquf, Ghoibiyah dan Roj’ah.[23]
Persoalan penting yang menjadi keyakinan kaum Syi’ah adalah masalah Imamah. Ketika Nabi wafat para pendukung Ali berpendapat bahwa Ali bin Abi Tholib adalah orang yang paling berhak mendu­duki jabatan khilafah, karena Nabi telah menunjuk secara lang­sung. Orang yang tidak mengangkat Ali sebagai kholifah berarti merampas hak Ali dan menghianati wasiat Nabi. Mereka tidak menga­kui keabsahan Abu Bakar, Umar dan Utsman sebagai kholifah. Masa­lah kepemimpinan Ummat menjadi hak keturunan Ali dan istrinya Fatimah Az zahro, putri Rosulullah SAW.
Kemudian dalam perkembanganya pecah menjadi beberapa golongan. Namun yang terbesar ada tiga :
               1. Syi’ah Istna Asy ‘Ariyah
               2. Syi’ah Saba’iyah
               3. Syi’ah Zaidiyah
Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan dua masalah. Perbedaan dalam jumlah Imam dan perbedaan dalam ajaran.

3. Bid’ah Qodariyah
Qodariyah adalah nama yang diberikan oleh Ahlu Sunnah kepada orang-orang yang beranggapan bahwa mereka didalam berbuat/beramal itu karena kehendak sendiri tanpa campur tangan dari Allah SAW.
Pembicaraan tentang qodar dan ketergantungan amal-amal seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla adalah persoalan yang telah ada sebelum Islam, sebagaimana yang telah dikabarkan dalam Kitabul­lah. Bahwasanya orang-orang Musyrik Quraisy mengitsbatkan  kesyirikan mereka kepada Masyiatullah Ta’ala. Maka Allah SAW. mengkhabarkan bahwa demikianlah perkataan orang-orang sebelum mereka.
“ Dan berkatalah orang-orang Musyrik:” Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah suatu apapun selain Dia. Baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu tanpa izin-Nya”. Demikianlah yang diperbuat orang-orang sebelum mereka. Maka tidak ada kewajiban atas para Rosul kecuali menyampaikan amanat Allah yang terang[24]
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh : Orang-orang Quraisy datang kepada Nabi SAW. membantah beliau dalam masalah qodar, maka turunlah ayat (Al Qomar : 47)
“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada di dalam kesesatan di dunia dan di dalam neraka”.[25]
Demikian juga pada masa Nabi, pernah terjadi perdebatan diantara para shahabat mengenai takdir .Tatkala hal itu sampai pada Rosulu­lah SAW, beliau marah dan melarang para sahabat dari membicarakannya. Mereka pun menghentikan dan tidak mengu­langinya lagi.
Kemudian pembicaraan tentang Qodar ini tidak pernah muncul lagi kecuali setelah kira-kira pertengahan abad pertama dimunculkan lagi oleh Ma’bad Al Juhni. Dia mengambil dari seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian murtad.
Imam Muslim meriwayatkan dari Yahya bin Ya’mar, dia berkata :”Orang yang pertama kali berbicara tentang Qodar di Bashroh adalah Ma’bad Al Juhni.”[26]
Al Auza’i berkata : ”Orang yang pertama kali berbicara tentang Qodar adalah seorang laki-laki dari Iraq yang bernama Susan. Dia adalah orang Nasrani yang masuk Islam kemudian murtad. Ma’bad mengambil dari orang ini dan Ghoilan mengambil dari Ma’bad.”[27]
Yang pertama kali muncul dari madzhab Qodariyah adalah faham “ Inna Al Amro Anafn”(diriwayatkan Muslim dalam Shohihnya) Makna­nya: Sesungguhnya amalan itu belum diketahui dan direncanakan oleh Allah dan sesungguhnya dia diketahui setelah terjadi.[28]

Bid’ah Qodariyah menurut makna diatas terdiri dari dua hal :
       1. Mengingkari bahwa Ilmu Allah itu mendahului kejadian-kejadian yang terjadi.
       2. Sesungguhnya seorang hamba menciptakan perbuatanya sendiri.
Namun Qodariyah yang berpendapat sebagaimana tersebut di atas telah terputus sebagaimana yang di sebutkan oleh Ibnu Hajar.
Berkata Al Qurtubi: Madzhab ini telah terputus dan kami tidak mengetahui seorangpun dari para Mutaakhirin yang menisbatkan paham mereka kepadanya. Dan Qodariyah pada hari ini sepakat atas bahwasanya Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba sebelum terjadi. Hanyasanya mereka menyelisihi salaf dalam hal bahwa sesungguhnya perbuatan-perbuatan hamba telah ditetapkan bagi mereka, dan perbuatan tersebut datang dari mereka sendiri tanpa ada kaitannya dengan taqdir Allah.[29]

4. Bid’ah Irja’ (Murji’ah)
Irja’ maknanya adalah mengakhirkan amal daripada Iman.
Al Bagdadi berkata :”Dinamakan Murji’ah karena mereka mengakhir­kan amal daripada Iman”.[30]
Munculnya paham ini dilatarbelakangi oleh perang sasudara antara Ali bin Abi Tholib dan Muawiyah bin Abi Sufyan r.a. Pada awalnya Irja’ muncul untuk membantah orang-orang Khowarij yang mengkafir­kan Ali dan orang-orang yang menerima tahkim. Jadi bukan dalam hal keimanan.
Sebagai aliran atau paham dalam aqidah atau ilmu kalam, Murji’ah pada awalnya berhubungan dengan persepsi atau pandangan tentang pelaku dosa besar. Menurut paham Murji’ah manusia di dunia ini tidak dapat menghakimi seorang mukmin yang melakukan dosa besar sebagai ahli jannah atau ahli neraka. Penilaian terhadap pelaku dosa besar hendaknya ditunda hingga hari akhir dan diserahkan penilaianya kepada Allah swt.
Dari pendapat ini akhirnya berkembang kepada pandangan tetang konsep iman. Menurut mereka dosa besar yang dilakukan seorang mukmin tidak mempengaruhi kualitas keimanannya, karena menurut murji’ah iman hanyalah keyakinan dalam hati, tidak ada keterkai­tannya dengan pernyataan lisan dan amaliyah yang nyata.
Murji’ah kemudian berkembangan menjadi aliran aqidah yang memi­liki cabang-cabang atau sekte, diantaranya :
               1. Al-Yunusiyyah, pengikut Yunus bin Awn An-Namili
               2. Al ‘Ubaidiyyah, pengaikut ‘Ubayyid Al-Muktaib
               3. Al Ghosaniyyah, pengikut Ghosan Al Kufi

PERIODE KE TIGA (100 - 150 H)
Pada masa ini muncul empat orang ahli bid’ah yang pada akhirnya nanti tiap-tiap mereka menjadi pemimpin-pemimpin dalam kesesatan. Mereka adalah:
1. Washil bin Atho’
Dia adalah pendiri paham Mu’tazilah, lahir di Madinah th. 80 H. menjadi murid Hasan Al Bashri, kemudian tatkala terjadi bid’ah ‘Manzilah baina Manzilatain’ dia berpisah dengan gurunya dan mendirikan majlis tersendiri dan mengumpulkan orang yang sepaham dengan dia. Dia meninggal th. 131 H.
               Bid’ah-bid’ah Washil bin Atho’:
    1.  Orang yang berbuat dosa besar berada di posisi antara dua posisi, tidak iman tidak pula kafir[31]
    2.  Salah satu diantara dua kelompok sahabat yang saling berper­ang adalah fasiq. Artinya mereka telah mencela sahabat dan meno­lak persaksian mereka r.a.[32]

2. Al Ja’du bin Jurhum
Dia adalah budak Suwaid bin Ghoflah. Berasal dari Khurosan dan bertempat tinggal di Damsiq.
Tatkala ia memunculkan faham “Al Qur an itu makhluk” maka bani Umayyah hendak menangkapnya. Iapun melarikan diri ke Kuffah.
Mati pada th. 124 H pada hari ‘Idul Adha, dibunuh oleh amir Khuf­fah Kholid bin Abdullah Al Qisry.

Bid’ah Ja’du :
Dia adalah orang yang pertama kali mengatakan bahwa Al Qur an itu makhluk dan mengingkari bahwa Allah berbicara secara hakekat. Dan mengingkari bahwa Allah menganbil Ibrohim sebagai Kholil.
Dia adalah orang yang pertama kali berbicara tentang sifat Allah dan mengingkarinya.
As Syuyuti berkata di dalam kitab Al Awail : “Orang yang pertama kali mengucapkan perkataa yng keji dalam Aqidah (di dalam Dien) Al Ja’d bin Durhum, guru Marwan bin Al Himar raja terakhir dari bani Umayyah. Dia mengatakan : “Sesungguhnya Allah tidak bicara.”[33]

3. Jahm bin Shofwan
Jahm bin Shofwan Abu Mahroz As Samarqindi, mati pada tahun 128 H, dibunuh oleh Salam bin Ahroz di Ashbihan.[34]
Jahm mendasarkan pendapatnya dari Ja’d bin durhum dalam penafian sifat Allah Azza wa Jalla. Dan mengatakan tentang kemakhlukan Al Qur an, kemudian dia menambah beberapa bid’ah lagi :
    1. Bid’ah Jabar : Dimam dia berdalih bahwa manusia tidak mampu dan tidak menentukan atas sesuatu akan tetapi segala perbuatanya itu dipaksakan padanya.
    2. Iman adalah ma’rifah kepada Allah saja. Dan kekafiran adalah jahil dari yang demikian itu.
    3. Jannah dan Nar itu tidak kekal.
    4. Ilmu Allah itu Hadits (Baru).[35]
Diriwayatkan dari Abi Daud bahwa Jahm kemudian bertobat dari pendapatnya itu.[36]
Wallahu A’lam atas kebenaran periwayatan ini.

4. Muqotil bin Sulaiman
Dia adalah Muqotil bin Sulaiman bin Bisyir Al Balkhi. Mati pada tahun 150 H. terkenal sebagai seorang mufasir pada zamanya.
Bid’ah-bid’ah Muqotil :
Dia sangat berlebih-lebihan di dalam mengitsbatkan sifat Allah Azza wa Jalla sampai kepada menggambarkan bentuk Allah.[37]
Penyebab dari berlebih-lebihannya ini adalah karena penolakanya kepada Jahm yang ghulu di dalam mengingkari sifat-sifat Allah.
Adz Dzahabi berkata : “Muncul di Khurosan Jahm bin Shofwan mendakwakan tentang tidak mengakui adanya tuhan dan pemakhlukan Al Qur an, dan muncul juga di Khurosan untuk menolak pendapat ini Muqotil bin Sulaiman seorang mufasir, dan dia berlebih-lebihan di dalam mengitsbatkan sifat-sifat Allah sampai kepada penggambaran bentuk Allah.”[38]
Adz Dzahabi menukil dari Ibnu Hisyam, bahwasanya dia berkata tentang Muqotil : “Dia mengambil dari Yahudi dan Nasrani Ilmu Al Qur an yang sesuai dengan kitab-kitab mereka. Dia menyerupakan Rob dengan makhluk dan berdusta di dalam Hadits.”[39]

PERIODE KE EMPAT ( 150-234 H)
Pada periode ini tidak didapatkan bid’ah-bid’ah baru. Hanya saja terjadi tadakhul antar satu bid’ah dengan bid’ah yang lainya, sehingga firoq-firoq yang ada terbatasi menjadi empat firqoh :
               1. Khowarij
               2. Syi’ah
               3. Mu’tazilah
               4. Murji’ah

               Pada periode ini terbagi menjadi dua marhalah :
    1. Marhalah yang pertama adalah marhalah diskusi dan perdebatan antar kelompok.
    2. marhalah yang kedua adalah tatkala Ma’mun menjabat sebagai kholifah. Pada saat ini terjadi saling menjatuhkan antara Ahlu Sunnah dan Mu’tazilah berkenaan dengan kemakhlukan Al Qur an.
Mu’tazilah mampu membawa Ma’mun untuk mengikuti madzhabnya, dan memaksakan serta menetapkan madzhab ini kepada ummat. Maka terjadilah fitnah antara Mu’tazilah yang bersenjata dengan Ahlu Sunnah yang tidak bersenjata.
Namun begitu Ahlu Sunnah tetap teguh dalam aqidah mereka dan tidak menyetujui kemauan Mu’tazilah, sehingga banyak diantara orang-orang ahlu Sunnah yang ditangkap dan sebagiannya dibunuh.
Fitnah ini berjalan dari tahun 218 H sampai 234 H. Kemudian fitnah ini terangkat pada masa kekhilafahan Mutawakil dengan tertolongnya aqidah Ahlu Sunnah dan hancurnya Mu’tazilah, dan tidak muncul lagi setelah kejatuhanya. [40]

UMMAHATUL FIRAQ (INDUK GOLONGAN SESAT)

Sebenarnya tumbuhnya firqah-firqah dalam tubuh umat Islam pada zaman sekarang ini tidak terlepas dari firqah-firqah sesat yang muncul pada zaman dahulu. Di antara mereka ada yang masih menggunakan nama persis sebagaimana nama firqah induk mereka, dan ada juga yang berubah nama, namun pada hakekatnya sama dari sisi fikrah dan aqidahnya.
Yusuf bin Asbath dan Abdullah bin Mubarak menyebutkan, “Induk bid’ah (firqah-firqah sesat) itu ada empat: Rawafidh (Syi’ah), Khawarij, Qadariyyah dan Murji’ah.”
Imam asy-Syatibi menegaskan dengan perkataannya, “Para Ulama berpendapat bahwa ushulul bida’ (pokok-pokok bid’ah) itu ada empat, dan ke tujuh puluh dua golongan yang ada, bermuara pada empat firqah ini, yaitu: Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, dan Murji’ah.”
Sebagian Ulama menambahkan firqah lain dari 4 firqah di atas, yaitu:
1. Jahmiyyah
2. Jabariyyah
3. Mu’tazilah
4. Najjariyyah2

KAFIRKAH MEREKA ?

Ketujuh puluh dua golongan sesat tersebut memang mendapatkan ancaman neraka sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Rasulullah. Namun bukan berarti mereka telah keluar dari Islam dan dinyatakan kafir, karena beberapa sebab:
1.       Rasulullah beberapa kali mengancam para pelaku perbuatan maksiat dengan ancaman neraka. Seperti orang yang meminum minuman keras, pezina, pemakan harta riba, dll. Namun ulama sepakat bahwa mereka tidak sampai dihukumi kafir.
2.       Rasulullah menyebut mereka “umatku” yang berarti mereka masih Muslim.
3.       Rasulullah menyebutkan “semuanya di neraka”, beliau tidak menyebutkan “semuanya kekal di neraka”, berarti tidak semua sekte ini kafir yang menyebabkannya kekal di neraka.
Imam Ibnu Taimiyyah menyatakan, “Barang siapa menganggap tujuh dua golongan ini kafir berarti telah menyelisihi Alquran, Sunnah, Ijma’ para sahabat dan ijma’ keempat madzhab serta imam-imam yang lain. Tidak didapatkan di antara mereka yang mengkafirkan tujuh puluh dua golongan ini, justru dari golongan tersebutlah muncul sikap saling mengkafirkan.” 1
Namun dalam perkembangannya, ada di antara golongan ini yang keluar dari Islam atau kafir. Ibnu Mubarak secara tegas menyatakan bahwa Jahmiyyah bukan dari ajaran Islam. Mereka telah murtad dan kafir 2. Begitu juga dengan Rafidhah, para ulama menyebutkan bahwa Syi’ah Rafidhah hari ini sudah keluar jauh dari Islam. Termasuk yang jelas kekafirannya adalah Ahlu Bid’ah yang ghuluw (ekstrim), seperti: Hululiyyah (faham manunggaling kawula lan gusti), Manshuriyyah (yang menganggap pemimpinnya yaitu, Abu Manshur al-Ajali sebagai Nabi. Firqah ini juga tidak mengakui adanya Jannah dan neraka dan menghalalkan darah orang yang tidak sependapat dengan mereka) dan Ahli Bid’ah lainnya yang bersikap ghuluw, baik bersifat individu atau kelompok.

BAGAIMANAKAH SIFAT KELOMPOK YANG SELAMAT (ALFIRQAH AN NAJIYYAH) ? 

Dalam hadits-hadits Iftiraqul Ummah disebutkan tentang sifat-sifat dari al-Firqah an-Najiyyah (Golongan yang selamat) yaitu:
1. Maa ana ‘alaihi wa ashabi
( Mereka yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku)
2. al-Jama’ah
3. as-Sawaadul A’dham (kelompok yang paling besar)
Ketiga sifat di atas adalah satu dan tidak saling bertentangan. Karena al-Jama’ah adalah mereka yang selalu mengikuti kebenaran, yaitu yang selalu meniti jalan yang di tempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya yang merupakan kelompok yang paling besar. Dan mereka adalah at-Thaifah al-Manshurah (kelompok yang mendapatkan pertolongan dari Allah). Mereka juga disifati dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Oleh karena itulah al-Firqah an-Najiyyah disifati dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan mereka adalah Asawadul A’dham. ” 3
Firqah an-Najiyyah hanyalah satu. Namun demikian ia bukan sifat kelompok tertentu saja, boleh jadi sifat ini juga dimiliki oleh banyak orang mukmin lain yang terpencar di seluruh dunia. Ibnu Hajar dengan jelas menerangkan tentang sifat-sifat al-Firqah an-Najiyyah yang merupakan Thaifah al-Manshurah ini (golongan yang selalu mendapat pertolongan). Thaifah ini bisa saja merupakan kelompok yang bermacam-macam dari kalangan orang-orang mukmin. Mereka adalah para pemberani dan ahli perang (mujahid), Ahli Fiqh, Ahli Hadits dan Ahli Tafsir (ulama), mereka yang beramar ma’ruf nahi munkar atau ahli zuhud dan ibadah. Mereka tidak harus berkumpul dalam satu negara, bisa saja berkumpul dalam satu negara atau terpencar ke seluruh penjuru dunia.”1
Kesimpulannya, Firqah Najiyyah adalah setiap mukmin yang selalu berpegang teguh terhadap Alquran dan Sunnah dengan pemahaman para Salafus shaleh dari umat ini yaitu Rasulullah, para Sahabat, Tabi’in, Tabiut Tabi’in serta generasi yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat. Mereka adalah Ahlul Hadits dan Ghuraba’ (generasi yang asing) dari umat ini. Merekalah orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk menyelamatkan umat dari golongan-golongan sesat yang menyimpang dari manhaj para sahabat yaitu dari Mu’tazilah atau Khawarij atau Syi’ah atau Murji’ah atau Shufiyyah atau Bathiniyyah -dengan segala macam nama dan bentuknya- serta dari seluruh perbuatan bid’ah baik i’tiqadiyyah maupun amaliyah.
Mereka adalah at-Thaifah al-Manshurah, yang akan senantiasa ada dan berjuang untuk menegakkan kebenaran serta selalu mendapatkan pertolongan dari Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata1, “…Maka jadilah orang yang selalu berpegang teguh terhadap Islam yang murni dan bersih dari segala macam campuran, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ada pada mereka orang-orang shidiq, syuhada’, dan orang-orang yang shaleh. Dan dari mereka ini terdapat tokoh-tokoh ulama dan pelita umat yang memiliki kebesaran dan keutamaan yang terkenal. Serta ada pada mereka al-Abdal yaitu para imam yang telah disepakati kaum muslimin dalam petunjuk dan ilmu mereka. Mereka adalah at-Thaifah al-Manshurah yang diceritakan oleh Rasulullah:
 لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِي أَمْرُ الله ِوَ هُمْ كَذَالِكَ
“Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tampil membela kebenaran. Mereka tak peduli terhadap orang-orang yang merendahkan mereka, sehingga datang keputusan Allah  sedang mereka dalam keadaan seperti itu.” [42]
Dalam riwayat lain disebutkan:
وَإِنَّهُ سَيَكُوْنُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُوْنَ ثَلاَثُوْنَ كُلُهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ, وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّيْنَ, لاَ نَبِيَّ بَعْدِي, وَلاَ تَزَالُوْا طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لاَ يَضُرًّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى تَأْتِيْهِمُ السَّاعَةُ وَ هُمْ عَلَى ذَالِكَ        
Sesungguhnya akan muncul tiga puluh orang pembohong di kalangan umatku yang masing-masing mendakwakan dirinya sebagai Nabi, padahal akulah Nabi yang terakhir, tidak ada Nabi lain sesudahku. Dan senantiasa akan ada sekelompok dari umatku yang tampil membela kebenaran dan mereka selalu unggul (mendapat pertolongan Allah). Mereka tidak mempedulikan orang yang menentang mereka hingga datang hari kiamat dan mereka tetap demikian.[43]
Demikianlah, di sela-sela munculnya berbagai firqah sesat –sebagai realisasi sunnatullah yang disabdakan Rasulullah- ternyata bendera golongan yang selamat (al-Firqah an-Najiyyah) tetap berkibar dengan megahnya. Di bawah panji inilah bernaung orang-orang yang yang menginginkan keselamatan dan perlindungan Allah dari segala ajaran sesat. Mereka inilah yang berpegang kepada al-Jama’ah, yakni golongan yang senantiasa mengikuti jejak Rasul, para sahabat, dan generasi setelah itu.

Thoifah Manshuroh dan karakteristiknya

Telah terbukti kebenaran Bisyaroh dari baginda Rosululloh tentang kelanjutan eksistensi Thoifah mansuroh dari umat ini sampai datangnya hari kiamat. Kabar ini telah diungkapkan dalam banyak hadist dari sejumlah besar sahabat, diantaranya: Mughiroh Bin Syu’bah, Mu’awiyah Bin Abi Sofyan, Tsaubah, Jabir Bin Samuroh, Jabir Bin Abdilah, Sa’ad Bin Abi Waqos, Uqbah Bin Amir, Abduloh Bin Amir Bin Ash, Zaid Bin Arqom, Imron Bin Husain, Qorroh Bin Iyas, Abu Hurairoh, Umar Bin Khotob, Salman Bin Nufail alkndi, An-nuwas Bin Sam’an, Abu Umamah Albahili, Murroh Bin Ka’ab Albahzi, Syurohbil Bin Assamth Alkindi, Mu’adzbin Jabal Rodhiyallohu 'anhum , dan ditambah lagi beberapa hadist mursal.
Karena itu, ulama ulama besar menilai bahwa hadist ini mutawatir, seperti: Ibnu Taimiyah, Asy-syuyuti, Az-zubaidi, Alkattani, dan yang lainnya.[44]

Bukti Adanya Thoifah Mansuroh Dan Hadist Hadist Tentangnya

Sebelum kita masuk pembahasan sifat thoifah mansuroh dan pentingnya memperbanyak jumlahnya, terlebih dahulu kita akan membahas tentang keberadaannya dan dalil dalil syar’i yang menjelaskannya. Telah banyak hadist hadist shohih dari berbagai riwayat akan adanya Thoifah Mansuroh dan akan terus ada hingga hari kiamat. Sungguh kelompok ini akan senantiasa nampak diatas kebenaran yang tidak membahayakannya orang orang yang mencela atau menyelisihinya hingga datangnya hari kiamat.[45]

 Hadist Hadist Thoifah Mansuroh


  1. Dari Mughiroh bin syu’bah bahwa Nabi  bersabda:
لايزال ناس من امتي ظاهرين حتى يأتيهم امر الله وهم ظاهرون
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang senantiasa menang hingga datangnya keputusan Alloh sedangkan mereka tetap dalam keadaan demikian.”[46]

2.Dari Tsauban Rodhiyallohu 'anhu  bahwa Rosululloh bersabda:
لاتزال طائفة من امتي ظاهرين على الحق لايضرهم من خذلهم حتى يأتي امرالله وهم كذالك
“Senantiasa terdapat kelompok dari umatku yang menang karena diatas kebenaran, tidak merugikan mereka orang orang yang menghinanya sampai datang keputusan Alloh, sedangkan mereka dalam keadaan demikian.”[47]

3.Dari Jabir bin Samuroh Rodhiyallohu 'anhu, bahwasannya Nabi bersabda:
لن تبرح هذا الدين قائما يقاتل عليه عصابة من المسلمين حتي تقوم الساعة
“Agama ini senantiasa berdiri, sekumpulan dari kaum muslim akan berperang mempertahankannya sampai datang hari kiamat.”[48]
4.Dari Imron bin Hushoin Rodhiyallohu 'anhu  bahwasannya bersabda:
لاتزال طائفة من امتي يقاتلون على الحق ظاهرين من ناواهم ختي يقاتل آخرهم المسيح الدجال
”Senantiasa ada sekelompok dari umatku berperang diatas kebenaran mengalahkan orang orang yan memusuhinya, sampai orang terakhir dari mereka memerangi dajjal.”[49]
Dan masih banyak hadist hadist yang menjelaskan akan adanya thoifah mansuroh pada setiap jamannya sampai hari kiamat kelak.
Dengan memaparkan kumpulan hadist hadist thoifah mansuroh ini, jelaslah kebenaran pendapat bahwa hadist hadist tersebut mutawatir, karena diriwayatkan oleh sembilan belas sahabat dan sebagian riwayatnya bersumber dari jalan yang berbeda beda, yang dikeluarkan oleh Para imam hadist dalam kitab kitab mereka.

Sifat Sifat Thoifah Mansuroh

Thoifah Mansuroh bukanlah sebuah pengakuan monopoli seseorang tanpa boleh menyertakan yang lain, atau suatu kelompok tanpa kelompok yang lain. Akan tetapi ia adalah kelompok robbaniyah yang dapat diketahui dari sifat-sifatmya yang khusus sebagaimana telah disebutkan oleh alqur’an dan as sunah. Barang siapa yang memiliki sifat tersebut, dia termasuk dari Thoifah Mansuroh dan Alloh ridho terhadap siapa saja yang ridho kepada mereka, dan Alloh benci terhadap siapa saja yang membenci mereka. Barang siapa yang tidak memiliki sifat sifat tersebut dia bukan dari thoifah mansuroh walaupun mengaku dengan ucapan seribu kali bahwa dia dari mereka dan termasuk dari mereka.

Secara ringkas, untuk membedakan mana yang termasuk thoifah mansuroh dan mana yang bukan, sebatas kesesuaiannya terhadap sifat sifat tersebut, dan bukan hanya sekedar pengakuan ‘bahwa ia telah bergabung di dalamnya, merasa sudah memiliki sesuatu yang tidak terdapat  pada selainnya, dan dengan apa apa yang tidak ia miliki.

Alloh berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَالاَتَفْعَلُونَ  كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللهِ أَن تَقُولُوا مَالاَتَفْعَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.[50]
Seseorang mungkin saja disifati sengan sebagian sifat thoifah mansuroh dan diketahui dengan sifat yang lebih banyak dari yang lainnya. maka ketika itu dikatakan kepadanya, didalamnya terdapat sebagian sifat  thoifah mansuroh sesuai dengan kadar kemiripan dalam sifat sifat tersebut.[51]
Selanjutnya akan kami kemukakan sifat sifat yang dimiliki thoifah mansuroh sebagaimana telah dijelaskan oleh alqur’an dan assunah.

Sifat pertama: Ittiba’ dan tidak berbuat bid’ah serta mengikuti pemahaman salaf assholeh dalam memahami alqur’an dan assunah

Ciri khusus yang dimiliki thoifah mansuroh adalah berjalan diatas manhaj dan jalan kenabian yang lurus. Pandangan mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu dan jalan yang ditempuh orang orang musyrik dan ahlul bid’ah. Mereka dalam setiap urusan dunia dan akherat mengikuti rosululloh dan para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Prinsip mereka adalah mengikuti dan mencontoh terhadap salaf dan tidak membuat bid’ah atau sesuatu yang baru dalam din.
Alloh berfirman:
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.[52]
Ibnu taimiyah berkata: ”Setiap orang yang mendustakan Rosululloh setelah datang penjelasan padanya, maka dia telah mengikuti jalan selain jalan orang orang mukmin [sahabat]. Dan setiap orang yang tidak mengikuti jalan orang orang mukmin maka dia telah mendustakan Rosul setelah datang petunjuk baginya.[53]

Sifat kedua: Jihad fi sabililah

Sifat ini adalah sifat kedua dari sifat thoifah mansuroh. Dengan sifat ini mereka dikenal dan mereka tahu tentang sifat ini. mereka selalu berada dibaris depan pertahanan kaum muslimin.
Sifat ini nampak jelas pada diri mereka, sebagaimana sabda rosululloh tentang sifat mereka: ”Akan senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang tertolong, tidak membahayakan mereka orang orang yang menghinanya sampai hari kiamat.”
Dan sabda Beliau yang lain:” Din ini akan senantiasa tegak berperang atasnya satu kelompok dari kaum muslimin sanpai datangnya hari kiamat
Mereka berjihaddi jalan Alloh dan tidak takut celaan. Alloh berfirman:
وَكَأَيِّن مِّن نَّبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَآأَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertaqwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.[54]
Ribbiyun dalam ayat ini adalah At thoifah mansuroh yang mereka tidak mengenal lemah, pengecut, dan tunduk kepada musuhnya. Mereka manusia pilihan dari para ulama 'amilin fii sabilillah.
Imam AlBaghowi berkata: "Mereka tidak lemah " yaitu sifat pengecut. "terhadap apa apa yang menimpa mereka dijalan Alloh dan tidaklah mereka lesu" yaitu: dari kesungguhan mereka dengan apa yang mereka dapatkan berupa sakit, luka dan terbunuhnya sahabat mereka.
Menafsirkan kata "menyerah", Muqotil berkata: “Tidaklah mereka pasrah dan tunduk kepada musuh”.
Abul 'aliyah berkata: "Tidaklah mereka pengecut, akan tetapi mereka sabar akan perintah robbnya, taat pada nabinya dan berjihad melawan musuhnya’.
Alloh swt berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.[55]
Umat dalam ayat diatas adalah umat pilihan. Merekalah thoifah mansuroh yang memiliki peran penting. Mereka melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar. Sifat mereka "mencegah kemungkaran" berarti mereka termasuk dari kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan hingga mereka mampu menghentikan kemungkaran. Karena termasuk dari tuntutan ingkar mungkar adalah terpenuhinya kekuatan yang mampu menghentikan laju kemungkaran, lain halnya dengan amar ma'ruf atau dakwah, yang terkadang tidak menuntut adanya kekuatan.
Dalam hal ini Sayid qutub berkata:" Pasti ada dimuka bumi ini sebuah kekuasaan yang mampu memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang mungkar. Yang menunjukan pasti adanya kekuasaan adalah Firman Alloh swt dalam alqur'an. Didalamnya ada seruan pada kebaikan, akan tetapi disana juga ada perintah kepada yang ma'ruf dan didalamnya juga ada larangan dari hal yang mungkar. Mungkin saja dakwah bisa ditegakkan tanpa kekuasaan, akan tetapi sebuah perintah dan larangan tidak akan bisa tegak kecuali dengan kekuasaan.[56]
Kekuasaan serta kekuatan adalah termasuk dari kekhususan athoifah mansuroh.[57]

Sifat ketiga: alwala' dan albaro'( berwali dan bermusuhan karena Alloh)

Termasuk dari sifat thoifah mansuroh adalah berwali dan mencuntai karna Alloh dan membenci karna Alloh. Mereka lembut terhadap orang-orang beriman, mengasihi sesama mereka tapi tegas dan keras terhadap orang orang kafir. Mereka tidak mengenal wala' kecuali wala' aqidah yang diikatkan karena Alloh, sebagaimana firman Alloh swt
مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka[58]
Dan Alloh berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang mutad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.[59]
Ayat ini menjelaskan sifat thoifah mansuroh diantaranya; sifat ittiba'. Sifat ini nampak dalam firman Alloh " yuhubbuhum wa yuhibbunah " dan keutamaan ini tidak akan tercapai kecuali oleh orang orang yang mampu mewujudkan pada dirinya sifat yang sempurna dalam mengikuti sunah nabi sebagaimana firman Alloh swt
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu".  Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[60]
Juga sifat berjihad dijalan Alloh, mereka tidak takut celaan orang-orang yang mencela dan hal ini nampak dalam firman Alloh " yang berjihad di jalan Alloh dan yang tidak takut kepada celaan orang yang mencela". Juga sifat alwala' dan baro' keduanya diikat atas dasar keyakinan iman yang mendalam dan hal ini nampak dalam firman Alloh : "mereka lembut terhadap orang orang mukmin dan keras terhadap orang orang kafir."
Alloh berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.[61]

Dan firman Alloh :
لاَ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ إِلآَّ أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).[62]
Alloh menjadikan wala' mereka kepada selain orang muslim sebagai tanda yang menunjukkan pada kemunafikan, kekafiran, dan kedustaan, meskipun mereka berdalih dengan mulut mereka hal yang kebalikan dari hal itu. Sebagaimana firman Alloh swt :
وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالنَّبِيِّ وَمَآأُنزِلَ إِلَيْهِ مَااتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.[63]
Loyalitas dan permusuhan karena Alloh termasuk ikatan iman yang paling kuat, ia merupakan sifat yang tidak mungkin terwujud, kecuali pada waktu iman itu sempurna. Sebagaimana sabda Nabi yang berbunyi "sekuat kuat ikatan iman adalah berwali' karna Alloh, cinta karena Alloh, dan benci karena Alloh ."[64]
Thoifah Mansuroh adalah umat yang berjihad dan beramal yang telah mengikat wala' dan baro' mereka dengan dasar dien dan bukan dengan sesuatu yang lain. Mereka mencintai apa yang Alloh cintai, dan membenci apa yang Alloh benci, tanpa menoleh pada segala ungkapan dan ikatan yang lainnya.[65]

Sifat keempat: Assyumuliyah (sikap sempurna).

Yang dimaksud sifat syumuliyah adalah bahwa thoifah mansuroh mengambil islam secara sempurna dan tidak berlebihan satu sisi dari sisi sisi yang lain atau perhatian dari satu sudut tertentu tanpa sudut yang lain, mereka memperhatikan fiqih prioritas dan keseimbangan. Mereka tidak dikenal dengan bendera atau satu tanda tanpa tanda yang lain, akan tetapi ia adalah sebuah jama'ah yang terkumpul didalamnya semua unsur kebaikan, tanpa ada pemisahan satu bagian ajaran dien dari bagian ajaran yang lainnya. Mereka mengambil islam secara sempurna, utuh dan lengkap. Thoifah ini mencontoh nabi dari seluruh aspek kehidupan beliau; ibadah, kemayarakatan, politik, ekonomi, dan jihad baginda nabi. Mereka adalah orang orang yang selalu ittiba’ dan bukan orang orang yang suka berbuat bid’ah.
Mereka adalah orang orang yang telah Alloh puji , sebagaimana firman Alloh :
فَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.[66]
Dan firman Alloh :
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلاَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُوْلاَئِكَ رَفِيقًا
Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [67]
Dan firman Alloh :
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)[68]

Sifat kelima: (At Tawasuth) tengah tengah dan lurus.

Thoifah mansuroh berada di tengah-tengah di dalam semua permasalahan kehidupan agama dan dunia, tidak berlebihan atau keras, tidak ifroth atau tafrith serta tidak berlebihan atau tidak terlalu hemat. Alloh berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. [69]
Syaikh Abu Basir berkata: Sifat tengah-tengah thoifah mansuroh yang dijelaskan syare'at mempunyai beberapa kriteria yaitu;
1.Baik dan adil
2.Istiqomah dalam menempuh jalan nubuwah [ jalan Alloh yang lurus ]
3.Mempermudah, dan menjauhi dari berlebih lebihan dalam addin
4.Tengah-tengah antara dua masalah yang keduanya tercela dan buruk.[70]

Sifat keenam: berilmu

Thoifah mansuroh adalah orang yang berilmu dalam urusan din dan kehidupan mereka. Mereka memerintahkan kepada yang ma'ruf dan yang melarang kepada hal yang mungkar, berperang di jalan Alloh, mereka orang yang adil, orang yang mengikuti sunah. Peran ini tidak akan mungkin bisa dipikul kecuali oleh para ulama' 'amilin atau yang memiliki kemampuan yang cukup dalam ilmu syar'I. [71]

Sifat ketujuh: Sabar dan teguh

Karena beban yang amat besar yang dipikul oleh thoifah mansuroh, maka ia adalah kelompok yang selalu mendapatkan cobaan. Cobaan dan thoifah mansuroh adalah pasangan yang tidak dapat terpisahkan, maka apabila disebut thoifah mansuroh selalunya disebut pula cobaan, musibah dan kepedihan.[72]
Selanjutnya akan kami kemukakan ciri ciri khusus Thoifah mansuroh dan batasan siapakah mereka sesungguhnya. Yang batasan itu sendiri didasarkan pada ciri ciri khusus yang mereka miliki.

Ciri - Ciri Khusus Thoifah Mansuroh

Baginda Nabi telah menamakan thoifah ini dengan mansuroh (yang ditolong). Ini berarti memberikan janji suatu kemenangan baik cepat maupun lambat, baik dari segi moral maupun material. Thoifah ini berhak mendapatkan kemenangan karena cirri-ciri khas yang dimilikinya.
Jika kita amati kumpulan hadist diatas, maka akan didapatkan beberapa keistimewaan dan ciri khas yang diberikan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala pada thoifah mansuroh atas seluruh kaum muslmin.
Secara garis besar ciri ciri thoifah mansuroh adalah sebagai berikut:

1. Selalu berada di atas kebenaran.
Mereka adalah kelompok umat islam yang konsisten dalam beragama, merealisasikan semua ciri khas firqoh najiyah dengan amal hati dan jasmani, yang didadasari ilmu yan benar yang dibangun diatas dalil syar’i. Memang logis jika thoifah mansuroh termasuk golongan firqoh najiyah, karena mustahil kebenaran dan kemenangan berada diluar firqoh najiyah. Thoifah Mansuroh adalah thoifah yang membawa kebenaran yang dibawa oleh Muhammad sholallahu 'alaihi wasallam, dan disiplin serta berpegang teguh dengan risalah islam.
Sebagaimana halnya yang termaktub dalam hadist-hadist thoifah mansuroh, diantaranya ada yang menyebutkan bahwa:
-          Mereka berada dia atas jalan yang haq
-          Mereka berada diatas perintah Alloh
-          mereka berada di atas urusan agama ini
-          Mereka berada di atas agama ini
Semua lafadz-lafadz hadist ini menunjukan betapa istiqomahnya thoifah ini di atas agama yang benar, yang karenanya Nabi diutus, yaitu menjalankan segala perintah perintah Alloh yang diwajibkan atas segenap hamba-hamba-Nya. Alloh swt berfirman: ”Ingatlah, menciptakan, dan memerintah hanyalah haq Alloh, maha suci Alloh tuhan semesta alam.”[73]
Yang dimaksud hak cipta dalam ayat ini adalah qodar dan yang dimaksud memerintah adalah syare’at.
Dalam ayat lain Alloh berfirman: “Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Rabb. Dan mereka berkata:"Hai Shaleh, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (Allah)".[74]
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.[75]
Ayat ayat ini menunjukan bahwa urusan Alloh adalah syare’at yang diperintahkan dan agama yang diturunkan yang wajib diikuti oleh semua manusia. Nabi telah memberi ungkapan tantang keteguhan thoifah mansuroh dengan kebenaran, agama dan perintah. Kata ‘ala (diatas) yang termaktub dalam hadist-hadist menunjukan atas kekokohan dan kemantapan dalam berpegang teguh terhadap sesuatu.
Thoifah mansuroh selalu berpegang teguh dengan kebenaran dan mengikutinya, sehingga mereka mendapatkan kemenangan karena ketangguhannya memegang kebenaran secara sempurna disaat semua manusia berpaling dari padanya.
Segi yang menonjol dalam kebenaran yang dipegangi oleh thoifah ini sehingga bergelar manshuroh adalah sebagai berikut:
●.Istiqomah dalam aqidah, fanatik dengan sunah Nabi, dan menghindari bid’ah dan para pelakunya.
●.Istiqomah dalam petunjuk dan etika yang jelas diatas manhaj nabawi, selamat dari sebab-sebab kefasikan, karaguan, dan nafsu yang diharamkan.
●.Istiqomah dalam jihad dengan jiwa dan harta, beramar ma’ruf nahi mungkar serta mendirikan hujah atas semua orang.
●.Istiqomah dalam usaha menyiapkan faktor penyebab kemenangan moral maupun materi dan menghimpun pilar-pilar yang digunakan orang mukmin untuk mencetak kemenangan.[76]
Mengerahkan segala daya pada dasarnya termasuk bagian dari istiqomah atas syare’at. Karena syare’at memerintahkan untuk mencari sebab-sebab dan mengerjakan apa yang bisa menghantarkan pada hasil dengan izin Alloh ta’ala..

2.Melaksanakan perintah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala

Ini adalah ciri khas yang menonjol dalam sifat yang diberikan oleh Rosululloh saw. Mereka adalah umat yang mendirikan perintah Alloh. Maksud dari melaksanakan perintah Alloh adalah:
●.Mereka membawa panji da’wah menyeru kepada Alloh ta’ala, syare’atnya dan sunah nabiNya, serta melansir dan mempublikasikan sunnah diantara manusia.
●.Mereka beramar ma’ruf nahi mungkar dengan hati, lisan, dan tangan; mengingkari seluruh penyelewengan yang terjadi dikalangan kaum muslimin apapun macamnya, baik politik, sosial, ekonomi, keilmuan, atapun aqidah. Mereka adalah ulul baqiyah (orang orang yang tersisa) yang memberantas kerusakan dimuka bumi. Mereka adalah orang orang yang selamat dikala semua orang zalim.
Alloh berfirman: Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa.[77]
Ayat ini menegaskan betapa pentingnya keistimewaan dengan segala pengaruhnya dalam memelihara eksistensi umat ini.
●.melaksanakan jihad dan berperang fi sabilillah.
Diantara yang menarik perhatian dalam sebagian besar hadist adalah penyifatan mereka dengan “Berperang Diatas Kebenaran”, seperti dalam hadist:
Maka mereka bertempur atas agama Alloh”.( hadist Uqbah Bin Amir )
 “ Bertempur diatas kebenaran.”( hadist Umron, Salamah Bin Nufail, Jabir Bin Abdilah )
 “ Bereperang diatas agama ini.” ( hadist Jabir Bin Samuroh )
“ Berperang diatas pintu pintu damaskus.” ( hadist Imron )
Riwayat-riwayat ini menjelaskan dengan tuntas bahwa thoifah mansuroh muncul dan memperoleh kemenangan tidak sebatas orang yang berjihad dengan kata kata, melainkan melaksanakan jihad syar’i dijalan Alloh dengan memerangi musuh Alloh yang kafir,munafiq dan sebagainya.
Ini berarti adanya kontinuitas jihad dalam bentuk kekuatan militer memerangi musuh-musuh agama Alloh sampai hari kiamat. Sebagaimana dinyatakan Rosululloh tentang keberlangsungan jihad dengan sabdanya: “ Kuda diikat kebaikan diubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu pahala dan ghonimah.”[78]
Imam Ahmad telah mengambil hadist ini sebagai dalil atas keberlangsungan jihad sampai hari kiamat.
Imam Bukhori mengikuti langkahnya Imam Ahmad dengan menyajikan bab khusus dalam shohihnya, yaitu bab :”Jihad berlangsung sampai kapanpun bersama imam yang baik apalagi yang fajir.”
Begitulah yang dilakukan sejumlah imam dengan memasukan hadist ini dalam bab jihad, bahkan membuat bab khusus akan ketentuan jihad dan keberlangsungannya sampai hari kiamat. Seperti yang dilakukan Abu Awanah dalam kitabnya Alaihi Shalatu wa Sallam-shohihu musnad, Said bin mansur dalam kitabnya Alaihi Shalatu wa Sallam-sunan, dan An-nasa’i dalam kitabnya alkubro, dan yang lainnya.
Ibnu hajar telah menggabungkan hadist ini dengan hadist thoifah mansuroh, dan berkata: ”karena Rosululloh menyebut kekalnya kebaikan di dahi-dahi kuda sampai hari kiamat, dan menafsirkannya dengan pahala dan ghonimah, dan ghonimah yang disebut beriringan dengan dengan pahala hanya akan didapatkan dengan kuda dan jihad. Berita gembira tentang keberadaan islam dan umatnya sampai hari kiamat, karena konsekuensi dari adanya jihad, mereka adalah mujahidin, sebagaimana bunyi hadist “senantiasa akan ada sekelompok dari umatku yan berperang atas kebenaran.”[79]
Maksudnya jihad tidak akan teputus sampai kapanpun, dan akan selalu ada dalam umat ini thoifah mansuroh yang berjihad dijalan Alloh guna memerangi musuh-musuh Alloh.

3.Thoifah Mansuroh adalah Reformer dari umat.

Keberadaan thoifah mansuroh akan memimpin peran tajdid (pembaharuan) bagi agama islam. Ini dikuatkan dengan semangat tinggi mereka untuk melaksanakan tugas terbesar, yaitu jihad fi sabililah. Dengan demikian tugas thoifah mensuroh adalah menghidupkan agama dan memperbaharuinya, serta menghilangkan keterasingan islam dari umatnya. Dan tugas ini semakin berlipat ganda dan berat, ketika kejahatan dan kerusakan semakin merajalela. Jadi, tajdid (pembaharuan) adalah setelah adanya kerusakan umat, dan saat itulah yang dimaksud keterasingan Islam.[80]

4. Thoifah Mansuroh akan terus eksis dipermukaan sampai hari kiamat.
Sebagaimana Nabi  telah memberi sinyalemen bahwa thoifah ini:
“ Senantiasa eksis sampai datangnya putusan Alloh dan mereka menang.”[hadist mughiroh].
“ Mereka menampakan diri diatas kebenaran”.[hadist Tsauban, Saad, Umar]
  Diatas kebenaran mereka menampakan diri.”[hadist Zaid bin arqom dan Imron]
“ Mereka menampakan diri sampai hari kiamat.”[hadist Jabir Bin Abduloh]
“ Mereka menampakan diri atas orang orang yang melawannya.”[hadist Murroh Bin Kaab][81]

5.Sabar dan Tabah.
Jika Rosululloh menjuluki hari-hari setelah generasi para sahabat dengan “hari-hari sabar”, maka orang-orangnya adalah shobirun. Tapi siapakah yang berhak menerima julukan ini ?
Dari Abu Tsa’labah al Khusani ra sesungguhnya Rosululloh bersabda: ”Sesungguhnya masa setelah kalian akan ada hari-hari kesabaran, sabar pada masa itu beratnya seperti memegang bara api. Bagi yang beramal dengan sunnah dikalangan mereka, pahalanya limapuluh kali lipat orang yang berbuat seperti amalnya.”[82]
Sabar disini adalah berpegang teguh dengan apa yang ada pada sahabat. Hal ini sesuai dengan sifat- sifat firqoh najiyah, yaitu orang yang berada diatas sunah yang dikerjakan oleh Rosululloh dan para sahabatnya.
Sabar atas agama berarti tsabat (tetap teguh) berada diatasnya, tidak pernah berpisah dan tidak pernah pula menggugurkan sesuatu dari padanya.[83]

Siapakah Thoifah Mansuroh itu ?
Dengan mengetahui ciri-ciri Thoifah Mansuroh, maka menjadi jelas tentang siapa thoifah tersebut. Karena thoifah mensuroh adalah manhaj, sistem, dan mereka memiliki tanda-tanda khusus. Siapa yang memenuhi syarat tersebut baik pribadi maupun jama’ah, maka dia termasuk thoifah mansuroh. Dan setiap pengakuan sebagai golongan ini bisa kita cocokkan dengan ciri ciri khas tersebut untuk mengetahui batas kebenarannya.
Beragam pendapat ulama dalam memberikan batasan thoifah mansuroh. Berikut pendapat-pendapat para ulama seputar batasan thoifah manshuroh:
1.      Abduloh Ibnu Mubarok berpendapat: “Mereka menurutku adalah ahlul hadist.”
2.      Yazid bin Harun berpendapat: ”jika mereka bukan ahlul hadist aku tidak tahu lagi siapa mereka.”
3.      Ali Ibnul Madini berpendapat: ”Mereka adalah ahlul hadist, mereka ashabul hadist yang memelihara madzhabnya Rosul.
4.      Ahmad bin Sinan berkata: ”Mereka adalah ahlul ilmi dan ashabul atsar (orang yang ahli meriwayatkan hadist dan perkataan sahabat)”.
5.      Ibnu Hiban berkata: ”Disebutkan kepastian kemenangan bagi ahlul hadist sampai hari kiamat.”
6.      Imam An-Nawawi berkata: ”Thoifah Mansuroh adalah sebuah thoifah yang terdiri dari berbagai kalangan kaum mukmin yang menjalankan perintah Alloh. Mereka terdiri dari para mujahidin, faqih, muhadist, zahid, penyuruh hal yang ma’ruf dan selain mereka dari orang yang mengerjakan kebaikan. Mereka tidak mesti berkumpul dalam satu tempat, melainkan berpencar dalam banyak tempat.[84]
Tidak diragukan lagi kalau thoifah ini harus mempunyai wibawa, power, dan kekuatan kemiliteran sebagaimana yang pernah diutarakan oleh imam nawawi. Dan sesungguhnya keutamaan itu terletak pada sejauh mana pengetahuan seseorang tentang as-sunah dengan mengetahui mana yang shohih dan mana yang do’if, sehingga dapat beramal dengannya.
Maka para ulama yang punya dedikasi tentang sun-nah dan menyaring mana yang shohih dan dho’if adalah menjadi bagian dari Thoifah mansuroh. Sedangkan orang orang yang mengamalkan sunnah dengan benar setelah disaring, baik jihad, da’wah, ataupun melakukan yang fardhu kifayah disegala aspek kehidupan, mereka juga merupakan sebagian dari Thoifah mansuroh.[85]

Keterasingan Thoifah Mansuroh
Thoifah Mansuroh adalah jama’ah yang bersepakat atas kalimat haq dan terpenuhinya ciri ciri khas yang telah diuraikan di atas, baik dari perkara da’wah, jihad di jalan Alloh dan memerangi musuh Alloh, sekalipun masing-masing mereka terpencar diberbagai negeri dan tidak saling kenal.
Thoifah ini hidup terpencar dan terasing dengan ajaran islam yang dibawanya. Mereka hidup terasing seperti muslim kebanyakan diantara pemeluk agama dan aliran-aliran yang menyesatkan, karena mereka bagian dari kaum muslimin, maka terasingnya kaum muslimin juga berarti terasingnya mereka, sedikitnya kaum muslimin juga sedikitnya mereka, kelemahan kaum muslimin juga kelemahan mereka.
Mereka terasing seperti halnya Firqoh Najiyah, karena keduanya mempunyai kemiripan, yang satu adalah bagian dari yang lain. Mereka hidup dalam keadaan seperti ini, itulah keterasingan khusus baginya, karena mereka giat mengusahakan jihad yang besar dan mewaqofkan hidupnya untuk meninggikan bendera islam di segala medan. Ini adalah keterasingan yang hebat, karena sulit bagi seseorang untuk tetap tsabat diatas jalan yang lurus dan sabar diatas kebenaran pada situasi dan kondisi yang penuh penyelewengan.[86]

Referensi
1.      Shifatul ghurobaa, Salman bin Fath al Audah, darul Ibnul Jauzy cet 1411 H / 1990 M.)
2.      Sifatu Thoifah Mansuroh, Syakh Abdul Mun'im Musthofa Halimah Abu Bashir
3.      Fathul Bary, Ibnu Hajar Al Asqolani, jilid 1, Darul Fiker, cet pertama 1420 H/ 2000 M.
4.      Maa ana ‘alaihi wa ashabi, Ahmad Salam, Dar Ibnu Hazem, cet pertama: 1415 H/ 1995 M.
5.      Hadist Iftirokul Umah, Muhamad Isma’il, Darul ‘Ashomah.
6.      Manhaj Al Firqoh Najiyah, Syaikh Muhamad bin Jamil Zainu
7.      Tafsir Alquran al-Adhim, Abul Fida’ Ismail bin Katsir
8.      Fathul Qadir, Imam As Syaukani
9.      Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
10.  al-I’tisham, Imam As Syatibi
11.  Firaqun Mu’ashirah, Syaikh Ghalib bin Ali Iwaji
12.  al-al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzaahibwal Ahzab al-Mu’ashirah, Muraja’ah: DR. Mani’ bin Hammad
13.  Muqaddimat fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’, DR. Nashir bin Abdul Karim al-Aql
14.  Tuhfatul Ahwadzy, al-Mubarak Furi
15.  Syarh Ushulul I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, al-Laalika’I
16.  Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, Ibnu Hajar al-Asqalani
17.  I’lamul Muwaqi’in, Ibnul Qayyim al-Jauziyya



[1] QS. Ali Imran: 103
[2] QS. al-An’am: 159
[3] QS. Hud: 118-119
[4] al-I’tisham: II/670
[5] Ibid: II/684
[6] QS. al-An’am: 153
3 Fathul Qadir: II/226
4 Lihat Tafsir al-Qur’an al-Adhim: II/177
[7] Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Kitab Fitan, Bab : Iftiraqul Umam No. 3992
[8] Tirmidzi, Jamiut tirmidzi,  Kitab Al Iman, Bab : Iftiraqu hadzihil Umam,  No. 2541
[9] Ibnu Ashim, Al Lalikai dan Thabrani
[10] kitab hadits Bukhari dan Muslim
1 Minhajus Sunnah: V/48-49
4 Lihat Aunul Ma’bud: XII/241
2 Lihat Lisaanul Arab, madah faraqa Jilid X hal. 300
[11] QS. al-Imran: 103
3 Muqaddimat fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’, hal. 18-20
4 Muqaddimat fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’, hal. 20
[12] al-Istiqamah: I/42
1 Syarh Ushulul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah: I/37-43
2 Firaq Muashirah, hal. 47-48
[13] I’lamu Al Muwaqi’in 1/71
[14] Miftahu Sa’adah 1/162
[15] I’lam Al Muwaq­i’in 1/49
[16] HR. Bukho­ri, Shahihul Bukhari, Kitab : al-Munaqib, bab : alamatun nubuwah fil islam, No : 3610., juga dalam Kitab al-maghozi, bab : ba'tsu ali bin abi thalib…, no.4351, HR Muslim, shahih muslim, kitab : az-zakat, bab : dzikrul khawarij wa sifatuhum, no : 2449
[17] HR. Muslim, Shahih Muslim, Kitab : az-Zakat, bab : Tahrij Ala Qitalit Tauhid, No : 2464
[18] HR. Bukhori 6/376 no.3644. Muslim 2/742 no.1064
[19] Al Firoq Al Mu’ashiroh 143
[20] An Nubuwat  132
[21] Al Farqu bainal Firoq: 235
[22] Al Farqu Bainal Firoq : 225
[23] Al Milal 1/147
[24] QS. An Nahl :35
[25] QS. Al Qomar: 47
[26] HR Muslim, shahih muslim, kitab : al-Iman, Bab : bayanul iman wal islam wal ihsan, No : 93
[27] Diriwayatkan oleh Al Lalikai no.1398
[28] Disebutkan oleh Imam Nawawi dalam syarh Muslim 1/156
[29] Fathul Bari 1/119
[30] Al Farqu bainal Firoq: 202
[31] Al Milal, I/47-48
[32] Al firoq baina Firoq 120 / At Tanbih wa Rod: 36
[33] Lawami’ Anwar Al Bahiyah I/23
[34] Tarikh Bagdad XIII/160
[35] Al Farq baina Al Firoq 211,212
[36] Masail Imam Ahmad 110
[37] Maqolat Al Islamiyah I/283
[38] Tadzkirotul Hufadz 169-160
[39] Al Mizan IV/175
[40] Syarh Ushulul I’tiqod I/17-36
2 Lihat: Majmu’ Fatawa: III/351, al-I’tisham: II/206
1 Minhajus Sunnah: V/241
2 al-I’tisham: II/220
3 Majmu’ Fatawa: III/3455
1 Fathul Bari: XIII/295. Pernyataan serupa juga disebutkan oleh An Nawami dalam Syarh shahih Muslim: XIII/66-67
1 Lihat Majmu’ Fatawa: III/129
[42] HR Muslim, shahih muslim, Kitab : al Jihad bab : qoulu laa tazalu…., No. 4950
[43] HR. Abu Daud, Sunan Abu Daud, kitab : al-fitan, bab : dzikrul fitan wa dalailuha, no : 4252 dan Ahmad
[44] Shifatul ghuroba, syaikh Salman bin fahed al audah, hal :130
[45] Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal : 8
[46] (H.R.Bukhori, Shahihul Bukkhari, Kitab : al-munaqib, bab : 28, No : 3640, HR Muslim, shahih muslim, kitab : al-imarah, bab : Qaulun nabi "laa tazalu thoifatun min ummati.." No : 4951, Ahmad,dan Abu Nu’aim)
[47] (H.R.Muslim, shahih muslim, kitab : al-imarah, bab : Qaulun nabi "laa tazalu thoifatun min ummati.." No : 4950, Abu Daud, Sunan Abu Daud, Kitab : al-fitan, bab : dzikrul fitan wa dalaailuha,  no : 4252, At Turmudzi, jamiut tirmidzi, kitab : al-fitan, bab : Maa Ja'a Fil aimatil Mudhillin, No : 2229
[48] ( H.R.Muslim, shahih muslim, kitab : al-imarah, bab :  Qaulun nabi "laa tazalu thoifatun min ummati..", No : 4953
[49] H.R.Abu Daud, Sunan Abu daud, Kitab : al-Jihad, bab : Fie Dawamil Jihad, No : 2484, dan Ahmad
[50] (QS. 61:2-3 )
[51] Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :14

[52] (QS. 4:115)
[53] Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :15
[54] (QS. 3:146)
[55] (QS. 3:104)
[56] fi dzilalil qur'an 1/ 444
[57] Atthoifah mansuroh allati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :36-38
[58] (QS. 48:29)
[59] (QS. 5:54)
[60] (QS. 3:31)
[61] (QS. 9:71)
[62]  (QS. 3:28)
[63] (QS. 5:81)
[64] H.R Ahmad, Al Hakim dan at Thobari dalam shohih al jami’' : 2539
[65] Atthoifah mansuroh allati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :88-90
[66] (QS. 7:157)
[67] (QS. 4:69)
[68] Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :129-131
[69] (QS. 2:143)
[70] Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :149
[71] idem, hal:163
[72] idem hal :167
[73] ( Al’arof: 54)
[74]  (QS. 7:77)
[75] (QS. 45:18)
[76] sufatul ghuroba, hal 160 -161
[77] (QS. 11:116)
[78] H.R.Bukhori dan Muslim
[79] [ lihat alfath  2 / 65]
[80] sufatul ghuroba, hal 174
[81] sufatul ghuroba, hal 180
[82] [H.R. at-Tirmidzi, Jamiut tirmidzi, kitab : al-fitan, bab : ash-shobir ala diinihi fil fitan…., No : 2260
[83] sufatul ghuroba, hal 190
[84] [lihat fathul bary, Ibnu Hajar 1/222]
[85] sufatul ghuroba, hal 198
[86] sufatul ghuroba, hal 215
-->