TENGOK PERPECAHAN
Dirosatul firoq dan thoifah manshuroh
Allah telah menyebutkan bahwa ikhtilaf (perbedaan) adalah suatu hal
yang pasti, tidak mungkin dipungkiri. Karena ia adalah sunatullah yang akan selalu terjadi pada setiap ummat dan seluruh
manusia. Namun, dengan rahmat Allah, ada di antara para hamba-Nya yang tidak
berselisih. Atau, ada yang melakukan perselisihan namun tidak sampai pada taraf
iftiraq (perpecahan) yang berakibat
mendapatkan celaan dari Allah.
Banyak Ayat-ayat Alquran yang menyebutkan
tentang larangan berikhtilaf (berselisih)
yang akan berakibat kepada iftiraq (perpecahan).
Allah juga telah mengingatkan umat-Nya agar tidak terjerumus ke dalam jurang
perpecahan dan memberi ancaman bagi mereka yang melakukannya. Di antara
nash Alquran yang menunjukkan hal tersebut adalah firman-Nya:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ
جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”[1]
Allah
juga berfirman:
إِنَّ الذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَانُوْا شِيَعاً لَسْتَ مِنْهُمْ فِيْ شَيْءٍ
“Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa
golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.”[2]
Dalam ayat yang lain Allah
berfirman:
ولَوْ شَآءَ َرُّبكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَيَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَ {118} إِلاَّ مَنْ رَحِمَ رَبُّكََ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ وَتَمَّتْ
كَلِمَةُ رَبِّكَ لأَمْلأَنَّ
جَهَنَّمَ مِنَ اْلجَنَّةِ وَالنَّاسُ أَجْمَعِيْنَ {119}
“Jika Rabbmu menghendaki, tentu ia menjadikan
manusia umat yang satu, tetapi mereka selalu berselisih pendapat, kecuali orang
yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka.
Dan kalimat Rabbmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguhnya Aku akan
memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) seluruhnya.”[3]
Imam
as-Syatibi mengatakan, “Allah mengabarkan bahwa selamanya mereka akan
berselisih pendapat, karena Allah menciptakan mereka untuk hal ini.” Demikian
juga pendapat ahli tafsir yang lain.[4]
Hasan
al-Bashri mengemukakan; mereka adalah, “Orang yang dibimbing oleh rahmat Allah,
tidak akan berikhtilaf (berselisih)
dengan ikhtilaf yang membahayakan.”[5]
Allah
berfirman:
وَأَنَّ هَذَا
صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ
“Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang
lurus maka ikutilah, dan janganlah mengikuti jalan-jalan yang lain.”[6]
Menurut
Ahli Tafsir, makna Shirathal Mustaqim
dalam ayat ini adalah: Alquran, As Sunnah, dan Fitrah. Mujahid berkata, “Ia adalah jalan dienul Islam.”3 Sedang Subul dalam ayat ini bermakna: Ahlul
Ahwa’ (pengikut hawa nafsu), Ahlul
Firaq (yang berpecah belah), dan Ahlul
Bida’ (pelaku bid’ah). Mujahid menafsirkan wa laa tattabi’us subul dengan: bid’ah, syubhat, dan kesesatan.
Ibnu
Abbas berkata, “Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk
berjama’ah dan melarang mereka berselisih dan berpecah belah.”4 Dia sebutkan bahwa sebab hancurnya umat
sebelum mereka adalah karena suka berbantah-bantahan dan ikhtilaf dalam agama.
Cukup
banyak hadits-hadits yang menerangkan tentang akan adanya iftiraqul ummah (perpecahan umat) sepeninggal beliau. Bahkan para
sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits ini tidak kurang dari 14 orang. Di
antaranya adalah: Abu Hurairah, Muawiyyah, Abdullah bin Amru, Auf bin Malik,
Anas bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdillah, Sa’ad bin Abi
Waqash, Abu Darda’, dan lain-lain.
Di
antara hadits-hadits tersebut adalah:
عَنْ عَوْفَ بِنْ
مَالِك قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله ِصَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَ سَلَّمَ:
افْتَرَقَتْ الْيَهُوْدُ عَلَى اِحْدَى وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي
الْجَنَّةِ وَ سَبْعُوْنَ فِي الْنَّارِ وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى
اثْنَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَاِحْدَى وَ سَبْعُوْنَ فِي الْنَّارِ وَ
وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ
أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَ
ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي الْنَّارِ, قِيْلَ يَا رَسُوْلَ الله ِمَنْ هُمْ؟
قَالَ الجَمَاعَةُ
Dari
Auf bin Malik, ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu di Jannah
dan tujuh puluh di neraka. Kaum Nashrani telah terpecah menjadi tujuh puluh dua
golongan, tujuh puluh satu di neraka dan satu di Jannah. Dan demi jiwa Muhammad
yang ada di Tangan-Nya umatku benar-benar akan terpecah menjadi tujuh puluh
tiga golongan, satu di Jannah dan tujuh puluh dua di neraka. Ditanyakan, “Wahai
Rasulullah, siapakah mereka?” Beliau bersabda: al-Jama’ah.” [7]
Dalam
hadits riwayat At Tirmidzi disebutkan: Maa
Ana ‘alaihi wa Ashaabi (Yaitu mereka yang mengikuti jalan hidupku dan para
sahabatku) [8]
Dari Abi Umamah, ia berkata, "Bani
Israil terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Dan
umat ini (Islam) akan terpecah lebih satu golongan dari jumlah ini (menjadi
tujuh puluh tiga golongan). Semuanya masuk neraka kecuali As Sawadul A’dham (golongan mayoritas).”[9]
Ada sebagian Ulama’ yang meragukan keshahihan
hadits-hadits ini, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai dalil, diantaranya
adalah Ibnu Hazm. Berkenaan dengan hal tersebut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
mengatakan, “Meskipun hadits tentang perpecahan umat hingga menjadi tujuh puluh
dua golongan tidak tersebut di dalam Shahihain[10], bahkan Ibnu Hazm dan ulama-ulama lain
telah mendhoifkannya, namun hadits tersebut telah dihasankan dan di
shahihkan oleh ulama yang lain, seperti al-Hakim, beliau dan ulama lain telah
menshahihkannya. Dan Ahlus Sunan juga telah meriwayatkannya dari banyak
redaksi.”1
Dalam Majmu’ Fatawa beliau juga
menyebutkan,”Hadits tersebut shahih masyhur
dalam Kitab-kitab Sunan dan Masanid, seperti dalam sunan Abi Dawud, Tirmidzi
dan An Nasa’i.”
Dalam mengomentari hadits iftiraqul ummah ini al-‘Alqami
menjelaskan, “Syaikh kami berkata bahwa Imam Abu Manshur Abdul Qahir bin Thahir
at-Tamimy menyusun sebuah kitab yang berisi penjelasan tentang hadits ini. Di
dalam buku tersebut beliau menerangkan, “Para Ulama berpendapat bahwa yang
dimaksudkan Rasulullah tentang kelompok sesat tersebut, bukanlah
kelompok-kelompok yang berdebat dalam urusan Fiqih yang erat kaitannya dengan
hukum halal haram. Namun yang dimaksudkan Rasulullah adalah mereka yang
menyelisihi prinsip ahlul haq
dalam urusan Aqidah, penentuan mana yang baik dan mana yang buruk, tentang
syarat-syarat Nubuwwah dan Risalah, loyalitas terhadap para sahabat, serta
hal-hal yang hampir serupa dengan pembahasan di atas. Sebab orang yang
berselisih dalam urusan ini seringkali terbawa kepada sikap saling
mengkafirkan. Hal ini berbeda dengan persoalan pertama, di mana ketika mereka
berbeda pendapat dalam persoalan tersebut tidak sampai terbawa kepada sikap
saling mengkafirkan dan menfasiqkan. Oleh karenanya, maksud hadits Iftiraqul ummah ini dikembalikan kepada
pengertian ini.”4
DEFINISI IFTIRAQ
Secara etimologi iftiraq mempunyai banyak makna, di antaranya adalah: al-Inqisam (terbagi-bagi,
terpecah-pecah), al-Mufaraqah
(saling berpisah), al-Farqu
(perbedaan antara dua hal).2
Sedangkan secara syar’i iftiraq bermakna: At tafarruq fid dien wal ikhtilaf fiihi (perpecahan dan
perselisihan dalam dien). Sebagaimana firman Allah:
وَاعْتَصِمُوا
بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah dengan tali
Allah dan janganlah kalian berpecah
belah.” [11]
Rasulullah sabda, “Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu firqah atau tujuh puluh dua
firqah …” Maksud firqah dalam
hadits ini adalah ikhtilaf fil ushul
(perselisihan dalam masalah yang prinsip) dan ikhtilaf tadhad (perselisihan yang berakibat kepada permusuhan dan
keluar dari Sunnah).
al-Iftiraq
‘an Jamaa’atil Muslimin
(berpisah dari Jamaatul Muslimin yang merupakan Umat Islam pada zaman Rasul dan
para sahabat). Mereka dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka setelah
munculnya iftiraq (perpecahan) adalah
Ahlus Sunnah
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa
makna iftiraq menurut syar’i adalah:
Keluar dari as-Sunnah dan al-Jama’ah dalam Ushuluddien -baik sedikit atau banyak-
yang berkaitan dengan i’tiqadiyah,
amaliyyah, atau hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat yang besar.
Termasuk juga di dalamnya memberontak Imam kaum Muslimin dengan cara mengangkat
pedang. 3 Sedang Maksud dari Ahli
Iftiraq adalah: Firqah (golongan) yang keluar dari jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan para imam
kaum muslimin beserta jama’ahnya, tidak mau meniti jalan mereka dan para
pengikutnya, serta menyimpang dari manhaj as-Salaf
as-Shaleh. Mereka adalah pemberontak yang keluar dari imam kaum muslimin,
tukang debat, dan pembuat persengketaan dalam dien; ahlul kalam, dan pelaku bid’ah. Contohnya adalah: Khawarij, Sy’iah, Qadariyah, Murji’ah,
Mu’tazilah, Jahmiyyah, Musyabbihah, Tashawwuf, Bathiniyyah, Falaasifah,
Kilaabiyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah dan siapa saja yang meniti jalan
mereka. Setiap golongan tersebut akan terpecah kembali menjadi beberapa
golongan, dan itu pasti akan terjadi.4
Ahlul
Iftiraq juga disebut
dengan Ahlul Bid’ah, karena biasanya
kata firaq selalu dikaitkan dengan
term bid’ah. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah berkata, “Bid’ah itu dikaitkan dengan furqah sebagaimana Sunnah selalu dikaitkan dengan Jama’ah. Seperti
perkataan : Ahlus Sunnah wal Jama’ah,
Ahlul Bid’ah wal Furqah.”[12]
Sebenarnya, ikhtilaf (perbedaan pendapat) adalah sunnatullah yang sudah terjadi
sejak umat-umat sebelum kita. Namun Ikhtilaf
yang membawa kepada iftiraq itulah
yang dicela Allah.
Ada beberapa sisi perbedaan antara ikhtilaf dan iftiraq yaitu:
- Iftiraq merupakan bentuk paling ekstrim dari ikhtilaf. Ia muncul karena adanya ikhtilaf.
- Pada umumnya, ikhtilaf tidak sampai pada tingkat iftiraq, sebagaimana ikhtilaf yang sering terjadi pada setiap ummat. Ikhtilaf yang terjadi pada zaman sahabat, tabi’in, para Aimmah dan Ulama juga tidak berakibat kepada iftiraq dan permusuhan dalam dien.
- Setiap Iftiraq adalah ikhtilaf, namun tidak setiap ikhtilaf itu iftiraq.
- Ikhtilaf diperbolehkan oleh syar’i namun iftiraq tidak.
- Iftiraq terjadi pada prinsip-prinsip Aqidah, perkara-perkara yang qath’i (jelas), ijma’ (kesepakatan ulama) dan dalam hal-hal yang dapat menyebabkan penyimpangan dari Jama’atul Muslimin dan keluar dari para Imamnya. Sementara ikhtilaf tidak.
- Setiap iftiraq adalah tercela, sedang ikhtilaf tidak semuanya tercela.
- Dalam ikhtilaf, jika seseorang berijtihad kemudian salah akan diampuni namun dalam iftiraq tidak demikian.
- Dalam ikhtilaf, jika seseorang berijtihad kemudian benar maka ia akan mendapat pahala. Namun dalam iftiraq tidak.
- Iftiraq selalu berangkat dari hawa nafsu, sedang dalam ikhtilaf tidak mesti demikian.
- Ikhtilaf adalah rahmat, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya masih ada harapan untuk selamat. Sementara iftiraq adalah adzab, dan mereka yang terlibat dalam iftiraq pasti sesat dan diancam masuk neraka 3
SEBAB TIMBULNYA AL FIRAQ AL ISLAMIYYAH
Perselisihan yang tercela yang berakibat
kepada iftiraq (perpecahan) pada
mulanya terjadi karena sebab yang sepele. Namun karena pelakunya mengedepankan
hawa nafsunya maka berubahlah yang sepele tersebut menjadi besar dan berakibat
kepada perselisihan dan perpecahan, bahkan di antara mereka ada yang saling
mengkafirkan. Begitu juga sebab munculnya al-Firaq
al-Islamiyyah (sekte-sekte sesat dalam Islam) yang jumlahnya mencapai tujuh
puluh dua golongan, bahkan lebih.
Secara garis besar di antara sebab
munculnya al-Firaq al-Islamiyyah
(seperti: Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Murji’ah, dll) adalah:
1.
Ghuluw (berlebih-lebihan
dalam bersikap).
Misalnya;
timbulnya firqah Khawarij dan Syi’ah. Khawarij muncul berangkat dari pemahaman
yang berlebihan terhadap ayat-ayat wa’id
(ancaman) sehingga mereka mengkafirkan kaum muslimin yang melakukan dosa besar.
Sedang Syi’ah muncul karena sikap yang berlebih-lebihan dalam mencintai
sebagian sahabat Rasul yaitu Ali Radhiyallahu anhu dan para Ahlul Bait.
2.
Membantah (mengcounter) bid’ah dengan bid’ah yang
semisal.
Misalnya;
Firqah Murji’ah yang ingin mengcounter
pendapat Khawarij -yang berlebih-lebihan dalam menghukumi pelaku dosa besar-,
namun akhirnya mereka terjerumus kepada bid’ah baru yaitu tetap menganggap
pelaku dosa besar sebagai seorang mukmin dengan keimanan yang sempurna. Begitu
juga timbulnya Mu’tazilah itu berangkat dari niat untuk menengahi Khawarij dan
Murji’ah, namun mereka terjerumus kepada bid’ah yang baru. Demikian pula yang
terjadi pada Musyabbihah yang ingin mengcounter
pemahaman Jahmiyyah al-Mu’atthilah.
3. Pengaruh dari luar
Islam.
Contohnya adalah Syi’ah. Sebab musabab
munculnya firqah ini adalah karena penggagas (founding father) adalah seorang
Yahudi, yaitu Abdulah bin Saba’, yang sengaja diselundupkan untuk memecah belah
umat Islam. Sehingga fikrah yang diajarkannya pun sengaja untuk menjauhkan umat
Islam dari diennya. Begitu juga sebab munculnya Qadariyyah. Pencetus pemahaman
firqah ini juga dari luar Islam, yaitu seorang Nasrani. Sedang Jahmiyyah
pencetusnya adalah seorang Yahudi yang bernama Ja’d bin Dirham.
4.
Mengedepankan akal.
Pada
zaman dahulu Ahlu Bidah menggunakan akalnya sebagai acuan dalam bidang akidah.
Mereka mengesampingkan hadits-hadits yang bertentangan dengan logika akal.
Faktor ini berimplikasi pada penolakan hadits-hadits shahih dan pelecehan rowi
hadits. Imam Asy Syatibi menjelaskan alur berpikir mereka sebagai berikut,
“mereka menolak hadits yang tidak sesuai dengan tujuan dan kepentingan
firqahnya. Mereka mengatakan bahwa hadits tersebut tidak logis. Oleh karena itu
hadits tersebut harus ditolak. Misalnya,
hadits tentang adzab kubur.”
5.
Penerjemahan buku-buku Filsafat Yunani ke bahasa arab.
Buku-buku
filsafat Yunani mulai diterjemahkan ke dalam bahasa arab pada era pemerintahan
al-Ma’mun. Beberapa orang kemudian meneliti dan mengkaji buku-buku tersebut.
Mereka membenarkan konsep yang ditawarkan buku tadi dan menjadikannya sebagai
parameter untuk menginterpretasikan nash-nash Alquran dan Sunnah. Hal ini
menimbulkan penyimpangan akidah dan melahirkan kesesatan. Menurut penuturan
Syahrosatani fikrah dan pemahaman Mu’tazilah banyak dipengaruhi oleh Filsafat
Yunani1.
Syaikh
Ghalib bin Ali al-‘Uwaijy menambahkan bahwa beberapa persoalan yang memicu
munculnya iftiraqul ummah adalah:
1.
Adanya beberapa ulama yang
beraqidah sesat.
2.
Kebodohan yang merajalela di
tengah kaum muslimin.
3.
Tidak memiliki standar pemahaman
yang benar.
4.
Adanya ikhtilaf yang didasari hawa nafsu.
5.
Rasa ashabiyah.
6.
Adanya hasad dalam hati.
7.
Adanya kecenderungan untuk
menumbuh suburkan bid’ah dan hawa nafsu.
8. Sikap mengedepankan
akal dan menomor duakan naql (dalil).
9.
Pengaruh-pengaruh eksternal dari
luar Islam2.
SEJARAH MUNCULNYA BID’AH DALAM AQIDAH
Bid’ah yang ada sejak
zaman salaf tidaklah muncul dengan begitu saja secara sekaligus dan tidak pula
muncul dalam satu waktu secara bersamaan. akan tetapi muncul dalam waktu yang
berbeda dan dari tempat yang saling berjauhan.
Dibawah ini akan
diterangkan sekilas sejarah munculnya bid’ah dari masa ke masa beserta
keterangan tentang bid’ah tersebut dan tokoh-tokohnya.
PERIODE PERTAMA (0 - 37
H)
Periode ini adalah masa
yang bersih dan selamat dari bid’ah, atau bisa disebut juga sebagai masa
keemasan bagi persatuan ummat Islam dalam aqidah yang satu yang tidak ada
perselisihan dan perpecahan. Hal ini disebabkan karena orang-orang yang hidup
pada zaman ini yakni para Shohabat r.a senantiasa dibimbing oleh wahyu yang
diturunkan kepada Nabi SAW, sehingga setiap ada permasalahan mereka bisa langsung
bertanya kepada beliau SAW.
Pertanyaan-pertanyaan
yang mereka ajukanpun bukan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aqidah
melainkan pertanyaan-pertanyaan tentang masalah-masalah syar’i selain itu. Ibnu
Umar emnuturkan: “ Tidaklah kulihat suatu kaum yang lebih baik dari pada para
shohabat r.a, mereka tidak bertanya kepada Rosulullah SAW kecuali dalam 13
masalah yang semuanya diabadikan dalam Al Quran. ”Mereka bertanya kepadamu
tentang haid...Mereka bertanya kepadamu tentang bulan harom...Mereka bertanya
kepadamu tentang anak yatim...dsb, tidaklah mereka bertanya kecuali hal-hal
yang bermanfaat bagi mereka. [13]
Berkata pengarang buku
Miftahu Sa’adah, “Sesungguhnya para shohabat r.a , mereka hidup pada zaman
Nabi SAW dalam Aqidah yang satu. Karena mereka mendapati masa-masa turunya
wahyu. Mereka dimuliakan karena persahabatanya dengan Rosul SAW, dan dihilangkan
keraguan dan syak wasangka dari dada mereka.....[14]
Ibnu Qoyyim berkata,
“Para shohabat telah berselisih dalam banyak permasalahan hukum - Dan mereka
adalah para pemuka-pemuka kaum Mukminin dan ummat yang paling sempurna imannya
- akan tetapi segala puji bagi Allah, mereka tidak berselisih dalam satu persoalan,
yakni Asma’, Sifat dan perbuatan Alloh...[15]
Inilah sejarah
kehidupan para sahabat, mereka benar-benar selamat dari setiap penyelewengan
yang mencampuri kesucian dan mengeruhi kejernihan Aqidah mereka. Apabila ada
sumber-sumber penyebab penyelewengan muncul pada mujtama’ Muslim pada waktu
itu, maka hal itu segera teratasi sehingga tidak berkelanjutan. Sebagaimana
pada masa Nabi SAW beberapa sohabat membicarakan masalah taqdir, maka
Rosululloh SAW marah dan mencegah mereka dari hal itu. Seketika itu juga para
sohabat berhenti membicarakan masalah taqdir dan tidak mengungkit-ungkitnya
lagi. Begitu juga pada masa Umar bin Khotob r.a. ada seseorang yang bertanya
tentang ayat-ayat Mutasyabihat, maka Umar memukulinya sampai ia tobat, dan hal
itu tidak berulang lagi.
Dari keterangan di atas
jelaslah bagi kita bagaimana kondisi pada periode ini yang kaum Muslimin
benar-benar terhindar dan terjaga dari setiap penyelewengan dalam urusan
Aqidah.
PERIODE KEDUA ( 37 - 100 H )
Periode ini dimulai
sejak pertengahan kekhalifahan Ali bin Abi Tholib r.a. Pada masa ini munculah
dedengkot-dedengkot kebid’ahan. Sebab kemunculanya adalah pengaruh dari
politik kekhalifahan dan perbedaan para sahabat dalam berijtihad.
Bid’ah-bid’ah yang
muncul pada saat ini adalah :
1. Bid’ah Khowarij
Khowarij muncul
kepermukaan pertama kalinya pada masa kekhalifahan Ali r.a (37 H). Bermula
dari penolakan mereka terhadap tahkim dan kebencian mereka kepada Ali r.a.
karena menerima tahkim tatkala sahabat-sahabat Muawiyah r.a mengangkat mushaf
mengajak untuk berdamai. Kebencian mereka terhadap Ali sangatlah dalam. Namun
mereka juga membenci Muawiyah karena telah melawan khalifah yang sah.
Semboyan
yang selalu mereka jadikan landasan berpikir adalah firman Alloh SAW. “waman
lam yahkum bima anzalallohu faulaika humul kafirun”, dan mereka menganggap
bahwasanya Ali telah menghukumi manusia tanpa menggunakan hukum-hukum Alloh,
sehingga Ali dicapnya kafir dan harus bertaubat atau kalau tidak mereka akan
memeranginya.
Khowarij memiliki nama yang banyak, yaitu :
Khowarij, Al Mariqoh, Al Haruriyah, Al Muhkamah, As Syaroh, An Nawasib. ( Al Firoq
Al Mu’ashiroh )
Beberapa
ciri dari Khowarij :
1. Mereka adalah kaum yang mudah mencela
dan menganggap sesat tindakan seseorang. Sebagaimana kisah Dzul Khuaisiyah yang
mencela pembagian Ghonimah yang dilakukan oleh Rosul SAW.[16]
2. Mereka adalah orang-orang yang sangat
berlebihan dalam beribadah, namun begitu mereka adalah orang yang paling jauh
dari agama. Mereka keluar dari agama seperti lepasnya anak panah dari busurnya.[17]
3. Mereka keras terhadap orang orang
Mukmin dan menghalalkan darah serta harta dan kehormatan mereka, tapi lemah
lembut dan berkasih sayang terhadap orang kafir.[18]
4. Mereka adalah kaum yang muda umurnya
lagi buruk akalnya. Tindakan-tindakanya hanya berdasarkan hawa nafsu.
Menganggap diri mereka lebih suci dan lebih benar.
Khowarij membawa faham
aqidah baru, bahwa pelaku dosa besar tidak lagi dianggap beriman, melainkan
kafir dan halal darahnya.
Golongan Khowarij tidak
tersisa lagi, hilang bersama lenyapnya waktu. Namun telah berhasil menggoreskan
pandangan Islam radikal. Baginya , iman adalah perpaduan antara keyakinan,
pernyataan dan tindakan. Jika ketiganya berpisah, maka iman pun lenyap.
Seketika itu kafir dan wajib diperangi. tidak pandang bulu.
2. Bid’ah Tasyayu’
(Syi’ah)
Perkataan
Syi’ah secara harfiah berarti pengikut, partai, kelompok atau dalam arti yang
lebih umum “pendukung”.
Sedangkan
secara khusus adalah: nama bagi seseorang atau suatu kelompok yang
mengagung-agungkan Ali r.a dan mengutamakannya melebihi Khulafa’ Ar Rosyidun
sebelumnya, dan berpendapat bahwa yang berhak atas kekhalifahan hanyalah ahlu
bait saja.[19]
Tasyayu’
kepada Ali pada mulanya biasa-biasa saja, sebagaimana yang diungkapkan oleh
sebagian sahabat tatkala ada perbedaan dikalangan mereka dalam menentukan
khalifah setelah wafatnya Umar bin Khotob. Sebagian ada yang mendukung Ali dan
sebagian mendukung Utsman. Antara pendukung kedua belah pihak tidak terjadi
saling mencela.
Ibnu
Taimiyah berkata, “(Diriwayatkan secara mutawatir, dari Ali r.a bahwa ia
berkata :”Sebaik-baik ummat setelah Nabi SAW adalah Abu Bakar kemudian Umar),
hal ini telah disepakati oleh para pendahulu Syi’ah, dan mereka semua
mengutamakan Abu Bakar dan Umar,adapun yang mereka perselisihkan adalah tentang
Ali dan Utsman, sehingga sebagian mendukung Ali dan sebagian mendukung Utsman, sedangkan
kepada Abu Bakar dan Utsman mereka tidak saling memperselisihkan, dan ini telah
menjadi kesepakatan ummat bahkan Khowarij sekalipun...”[20]
Kemudian
munculah seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’
yang pura-pura masuk Islam, menyeru kecintaan terhadap ahlul bait, tetapi dia
terlalu berlebihan terhadap Ali sehingga dia mengkultuskannya bahkan
mengangkatnya kepada derajat ketuhanan.
Al
Bagdadi berkata,” As Sabiyah adalah pengikut Abdullah bin Saba’
yang berlebihan dalam mencintai Ali, mereka menganggap bahwa Ali adalah Nabi
kemudian mereka menganggap bahwa Ali itu tuhan.[21]
Kemudian
ia berkata lagi :” Ibnu Sauda’-maksudnya ibnu Saba’-
asalnya adalah seorang Yahudi dari Khiroh yang kemudian menampakkan
keislamanya dengan maksud agar ia mendapatkan kepemimpinan dan pengikut dari
orang-orang Kuffah. Maka kemudian ia berkata kepada penduduk Kuffah bahwasanya
didapatkan di dalam Taurot sesungguhnya setiap nabi itu memiliki pewaris dan Ali
adalah pewaris Muhammad SAW[22]
Syahrastani
menyebutkan tentang Ibnu Saba’ bahwasanya dia adalah orang yang pertama kali
memunculkan pendapat tentang nash Imamah Ali r.a. Dan Saba’iyah adalah firqoh
yang pertama kali mengatakan tentang Tawaquf, Ghoibiyah dan Roj’ah.[23]
Persoalan
penting yang menjadi keyakinan kaum Syi’ah adalah masalah Imamah. Ketika Nabi
wafat para pendukung Ali berpendapat bahwa Ali bin Abi Tholib adalah orang yang
paling berhak menduduki jabatan khilafah, karena Nabi telah menunjuk secara
langsung. Orang yang tidak mengangkat Ali sebagai kholifah berarti merampas
hak Ali dan menghianati wasiat Nabi. Mereka tidak mengakui keabsahan Abu
Bakar, Umar dan Utsman sebagai kholifah. Masalah kepemimpinan Ummat menjadi
hak keturunan Ali dan istrinya Fatimah Az zahro, putri Rosulullah SAW.
Kemudian
dalam perkembanganya pecah menjadi beberapa golongan. Namun yang terbesar ada
tiga :
1.
Syi’ah Istna Asy ‘Ariyah
2.
Syi’ah Saba’iyah
3.
Syi’ah Zaidiyah
Perbedaan ini
disebabkan oleh perbedaan dua masalah. Perbedaan dalam jumlah Imam dan
perbedaan dalam ajaran.
3. Bid’ah Qodariyah
Qodariyah
adalah nama yang diberikan oleh Ahlu Sunnah kepada orang-orang yang beranggapan
bahwa mereka didalam berbuat/beramal itu karena kehendak sendiri tanpa campur
tangan dari Allah SAW.
Pembicaraan
tentang qodar dan ketergantungan amal-amal seorang hamba kepada Allah Azza wa
Jalla adalah persoalan yang telah ada sebelum Islam, sebagaimana yang telah
dikabarkan dalam Kitabullah. Bahwasanya orang-orang Musyrik Quraisy
mengitsbatkan kesyirikan mereka kepada
Masyiatullah Ta’ala. Maka Allah SAW. mengkhabarkan bahwa demikianlah perkataan
orang-orang sebelum mereka.
“ Dan berkatalah
orang-orang Musyrik:” Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah
suatu apapun selain Dia. Baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak pula kami
mengharamkan sesuatu tanpa izin-Nya”. Demikianlah yang diperbuat orang-orang
sebelum mereka. Maka tidak ada kewajiban atas para Rosul kecuali menyampaikan
amanat Allah yang terang[24]
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh :
Orang-orang Quraisy datang kepada Nabi SAW. membantah beliau dalam masalah
qodar, maka turunlah ayat (Al Qomar : 47)
“Sesungguhnya
orang-orang yang berdosa berada di dalam kesesatan di dunia dan di dalam
neraka”.[25]
Demikian
juga pada masa Nabi, pernah terjadi perdebatan diantara para shahabat mengenai
takdir .Tatkala hal itu sampai pada Rosululah SAW, beliau marah dan melarang
para sahabat dari membicarakannya. Mereka pun menghentikan dan tidak mengulanginya
lagi.
Kemudian
pembicaraan tentang Qodar ini tidak pernah muncul lagi kecuali setelah kira-kira
pertengahan abad pertama dimunculkan lagi oleh Ma’bad Al Juhni. Dia mengambil
dari seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian murtad.
Imam
Muslim meriwayatkan dari Yahya bin Ya’mar, dia berkata :”Orang yang pertama
kali berbicara tentang Qodar di Bashroh adalah Ma’bad Al Juhni.”[26]
Al
Auza’i berkata : ”Orang yang pertama kali berbicara tentang Qodar adalah
seorang laki-laki dari Iraq
yang bernama Susan. Dia adalah orang Nasrani yang masuk Islam kemudian murtad.
Ma’bad mengambil dari orang ini dan Ghoilan mengambil dari Ma’bad.”[27]
Yang
pertama kali muncul dari madzhab Qodariyah adalah faham “ Inna Al Amro
Anafn”(diriwayatkan Muslim dalam Shohihnya) Maknanya: Sesungguhnya amalan itu
belum diketahui dan direncanakan oleh Allah dan sesungguhnya dia diketahui
setelah terjadi.[28]
Bid’ah Qodariyah
menurut makna diatas terdiri dari dua hal :
1.
Mengingkari bahwa Ilmu Allah itu mendahului kejadian-kejadian yang terjadi.
2.
Sesungguhnya seorang hamba menciptakan perbuatanya sendiri.
Namun
Qodariyah yang berpendapat sebagaimana tersebut di atas telah terputus
sebagaimana yang di sebutkan oleh Ibnu Hajar.
Berkata Al Qurtubi:
Madzhab ini telah terputus dan kami tidak mengetahui seorangpun dari para
Mutaakhirin yang menisbatkan paham mereka kepadanya. Dan Qodariyah pada hari
ini sepakat atas bahwasanya Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba sebelum
terjadi. Hanyasanya mereka menyelisihi salaf dalam hal bahwa sesungguhnya
perbuatan-perbuatan hamba telah ditetapkan bagi mereka, dan perbuatan tersebut
datang dari mereka sendiri tanpa ada kaitannya dengan taqdir Allah.[29]
4. Bid’ah Irja’
(Murji’ah)
Irja’ maknanya adalah mengakhirkan amal daripada
Iman.
Al Bagdadi berkata
:”Dinamakan Murji’ah karena mereka mengakhirkan amal daripada Iman”.[30]
Munculnya
paham ini dilatarbelakangi oleh perang sasudara antara Ali bin Abi Tholib dan
Muawiyah bin Abi Sufyan r.a. Pada awalnya Irja’ muncul untuk membantah
orang-orang Khowarij yang mengkafirkan Ali dan orang-orang yang menerima
tahkim. Jadi bukan dalam hal keimanan.
Sebagai
aliran atau paham dalam aqidah atau ilmu kalam, Murji’ah pada awalnya
berhubungan dengan persepsi atau pandangan tentang pelaku dosa besar. Menurut
paham Murji’ah manusia di dunia ini tidak dapat menghakimi seorang mukmin yang
melakukan dosa besar sebagai ahli jannah atau ahli neraka. Penilaian terhadap
pelaku dosa besar hendaknya ditunda hingga hari akhir dan diserahkan
penilaianya kepada Allah swt.
Dari
pendapat ini akhirnya berkembang kepada pandangan tetang konsep iman. Menurut
mereka dosa besar yang dilakukan seorang mukmin tidak mempengaruhi kualitas
keimanannya, karena menurut murji’ah iman hanyalah keyakinan dalam hati, tidak
ada keterkaitannya dengan pernyataan lisan dan amaliyah yang nyata.
Murji’ah
kemudian berkembangan menjadi aliran aqidah yang memiliki cabang-cabang atau
sekte, diantaranya :
1.
Al-Yunusiyyah, pengikut Yunus bin Awn An-Namili
2.
Al ‘Ubaidiyyah, pengaikut ‘Ubayyid Al-Muktaib
3.
Al Ghosaniyyah, pengikut Ghosan Al Kufi
PERIODE KE TIGA (100 - 150 H)
Pada
masa ini muncul empat orang ahli bid’ah yang pada akhirnya nanti tiap-tiap
mereka menjadi pemimpin-pemimpin dalam kesesatan. Mereka adalah:
1. Washil bin Atho’
Dia adalah pendiri
paham Mu’tazilah, lahir di Madinah th. 80 H. menjadi murid Hasan Al Bashri,
kemudian tatkala terjadi bid’ah ‘Manzilah baina Manzilatain’ dia berpisah
dengan gurunya dan mendirikan majlis tersendiri dan mengumpulkan orang yang
sepaham dengan dia. Dia meninggal th. 131 H.
Bid’ah-bid’ah
Washil bin Atho’:
1. Orang yang berbuat dosa besar berada di
posisi antara dua posisi, tidak iman tidak pula kafir[31]
2. Salah satu diantara dua kelompok sahabat yang
saling berperang adalah fasiq. Artinya mereka telah mencela sahabat dan menolak
persaksian mereka r.a.[32]
2. Al Ja’du bin Jurhum
Dia adalah budak Suwaid
bin Ghoflah. Berasal dari Khurosan dan bertempat tinggal di Damsiq.
Tatkala
ia memunculkan faham “Al Qur an itu makhluk” maka bani Umayyah hendak
menangkapnya. Iapun melarikan diri ke Kuffah.
Mati
pada th. 124 H pada hari ‘Idul Adha, dibunuh oleh amir Khuffah Kholid bin
Abdullah Al Qisry.
Bid’ah Ja’du :
Dia
adalah orang yang pertama kali mengatakan bahwa Al Qur an itu makhluk dan
mengingkari bahwa Allah berbicara secara hakekat. Dan mengingkari bahwa Allah
menganbil Ibrohim sebagai Kholil.
Dia
adalah orang yang pertama kali berbicara tentang sifat Allah dan
mengingkarinya.
As Syuyuti berkata di dalam kitab
Al Awail : “Orang yang pertama kali mengucapkan perkataa yng keji dalam Aqidah
(di dalam Dien) Al Ja’d bin Durhum, guru Marwan bin Al Himar raja terakhir dari
bani Umayyah. Dia mengatakan : “Sesungguhnya Allah tidak bicara.”[33]
3. Jahm bin Shofwan
Jahm
bin Shofwan Abu Mahroz As Samarqindi, mati pada tahun 128 H, dibunuh oleh Salam
bin Ahroz di Ashbihan.[34]
Jahm
mendasarkan pendapatnya dari Ja’d bin durhum dalam penafian sifat Allah Azza wa
Jalla. Dan mengatakan tentang kemakhlukan Al Qur an, kemudian dia menambah
beberapa bid’ah lagi :
1.
Bid’ah Jabar : Dimam dia berdalih bahwa manusia tidak mampu dan tidak
menentukan atas sesuatu akan tetapi segala perbuatanya itu dipaksakan padanya.
2.
Iman adalah ma’rifah kepada Allah saja. Dan kekafiran adalah jahil dari yang
demikian itu.
3.
Jannah dan Nar itu tidak kekal.
4.
Ilmu Allah itu Hadits (Baru).[35]
Diriwayatkan dari Abi Daud
bahwa Jahm kemudian bertobat dari pendapatnya itu.[36]
Wallahu A’lam atas
kebenaran periwayatan ini.
4. Muqotil bin Sulaiman
Dia adalah Muqotil bin Sulaiman bin Bisyir Al Balkhi. Mati
pada tahun 150 H. terkenal sebagai seorang mufasir pada zamanya.
Bid’ah-bid’ah
Muqotil :
Dia
sangat berlebih-lebihan di dalam mengitsbatkan sifat Allah Azza wa Jalla sampai
kepada menggambarkan bentuk Allah.[37]
Penyebab
dari berlebih-lebihannya ini adalah karena penolakanya kepada Jahm yang ghulu
di dalam mengingkari sifat-sifat Allah.
Adz
Dzahabi berkata : “Muncul di Khurosan Jahm bin Shofwan mendakwakan tentang
tidak mengakui adanya tuhan dan pemakhlukan Al Qur an, dan muncul juga di
Khurosan untuk menolak pendapat ini Muqotil bin Sulaiman seorang mufasir, dan
dia berlebih-lebihan di dalam mengitsbatkan sifat-sifat Allah sampai kepada
penggambaran bentuk Allah.”[38]
Adz
Dzahabi menukil dari Ibnu Hisyam, bahwasanya dia berkata tentang Muqotil : “Dia
mengambil dari Yahudi dan Nasrani Ilmu Al Qur an yang sesuai dengan kitab-kitab
mereka. Dia menyerupakan Rob dengan makhluk dan berdusta di dalam Hadits.”[39]
PERIODE KE EMPAT ( 150-234 H)
Pada periode ini tidak
didapatkan bid’ah-bid’ah baru. Hanya saja terjadi tadakhul antar satu bid’ah
dengan bid’ah yang lainya, sehingga firoq-firoq yang ada terbatasi menjadi
empat firqoh :
1.
Khowarij
2.
Syi’ah
3.
Mu’tazilah
4.
Murji’ah
Pada
periode ini terbagi menjadi dua marhalah :
1.
Marhalah yang pertama adalah marhalah diskusi dan perdebatan antar kelompok.
2.
marhalah yang kedua adalah tatkala Ma’mun menjabat sebagai kholifah. Pada saat
ini terjadi saling menjatuhkan antara Ahlu Sunnah dan Mu’tazilah berkenaan
dengan kemakhlukan Al Qur an.
Mu’tazilah mampu
membawa Ma’mun untuk mengikuti madzhabnya, dan memaksakan serta menetapkan
madzhab ini kepada ummat. Maka terjadilah fitnah antara Mu’tazilah yang
bersenjata dengan Ahlu Sunnah yang tidak bersenjata.
Namun
begitu Ahlu Sunnah tetap teguh dalam aqidah mereka dan tidak menyetujui kemauan
Mu’tazilah, sehingga banyak diantara orang-orang ahlu Sunnah yang ditangkap dan
sebagiannya dibunuh.
Fitnah ini
berjalan dari tahun 218 H sampai 234 H. Kemudian fitnah ini terangkat pada masa
kekhilafahan Mutawakil dengan tertolongnya aqidah Ahlu Sunnah dan hancurnya
Mu’tazilah, dan tidak muncul lagi setelah kejatuhanya. [40]
UMMAHATUL FIRAQ (INDUK GOLONGAN SESAT)
Sebenarnya tumbuhnya firqah-firqah dalam
tubuh umat Islam pada zaman sekarang ini tidak terlepas dari firqah-firqah
sesat yang muncul pada zaman dahulu. Di antara mereka ada yang masih
menggunakan nama persis sebagaimana nama firqah induk mereka, dan ada juga yang
berubah nama, namun pada hakekatnya sama dari sisi fikrah dan aqidahnya.
Yusuf bin Asbath dan Abdullah bin Mubarak
menyebutkan, “Induk bid’ah (firqah-firqah sesat) itu ada empat: Rawafidh
(Syi’ah), Khawarij, Qadariyyah dan Murji’ah.”
Imam asy-Syatibi menegaskan dengan
perkataannya, “Para Ulama berpendapat bahwa ushulul bida’ (pokok-pokok
bid’ah) itu ada empat, dan ke tujuh puluh dua golongan yang ada, bermuara pada
empat firqah ini, yaitu: Khawarij, Rafidhah, Qadariyyah, dan Murji’ah.”
Sebagian Ulama menambahkan firqah lain
dari 4 firqah di atas, yaitu:
1. Jahmiyyah
2. Jabariyyah
3. Mu’tazilah
4. Najjariyyah2
KAFIRKAH MEREKA ?
Ketujuh puluh dua golongan sesat tersebut
memang mendapatkan ancaman neraka sesuai dengan keterangan yang disampaikan
oleh Rasulullah. Namun bukan berarti mereka telah keluar dari Islam dan
dinyatakan kafir, karena beberapa sebab:
1.
Rasulullah beberapa kali mengancam para pelaku perbuatan maksiat dengan
ancaman neraka. Seperti orang yang meminum minuman keras, pezina, pemakan harta
riba, dll. Namun ulama sepakat bahwa mereka tidak sampai dihukumi kafir.
2. Rasulullah menyebut
mereka “umatku” yang berarti mereka masih Muslim.
3. Rasulullah
menyebutkan “semuanya di neraka”, beliau tidak menyebutkan “semuanya kekal di
neraka”, berarti tidak semua sekte ini kafir yang menyebabkannya kekal di
neraka.
Imam Ibnu Taimiyyah menyatakan, “Barang
siapa menganggap tujuh dua golongan ini kafir berarti telah menyelisihi
Alquran, Sunnah, Ijma’ para sahabat dan ijma’ keempat madzhab serta imam-imam
yang lain. Tidak didapatkan di antara mereka yang mengkafirkan tujuh puluh dua
golongan ini, justru dari golongan tersebutlah muncul sikap saling
mengkafirkan.” 1
Namun dalam perkembangannya, ada di antara
golongan ini yang keluar dari Islam atau kafir. Ibnu Mubarak secara tegas
menyatakan bahwa Jahmiyyah bukan dari ajaran Islam. Mereka telah murtad dan
kafir 2. Begitu juga dengan Rafidhah, para
ulama menyebutkan bahwa Syi’ah Rafidhah hari ini sudah keluar jauh dari Islam. Termasuk
yang jelas kekafirannya adalah Ahlu Bid’ah yang ghuluw (ekstrim), seperti: Hululiyyah (faham manunggaling kawula lan gusti), Manshuriyyah (yang menganggap
pemimpinnya yaitu, Abu Manshur al-Ajali sebagai Nabi. Firqah ini juga tidak
mengakui adanya Jannah dan neraka dan menghalalkan darah orang yang tidak
sependapat dengan mereka) dan Ahli Bid’ah lainnya yang bersikap ghuluw, baik
bersifat individu atau kelompok.
BAGAIMANAKAH SIFAT KELOMPOK YANG SELAMAT (ALFIRQAH AN NAJIYYAH) ?
Dalam hadits-hadits Iftiraqul Ummah disebutkan tentang sifat-sifat dari al-Firqah
an-Najiyyah (Golongan yang selamat) yaitu:
1.
Maa ana ‘alaihi wa ashabi
( Mereka yang mengikuti jalan hidupku dan
para sahabatku)
2.
al-Jama’ah
3.
as-Sawaadul A’dham
(kelompok yang paling besar)
Ketiga sifat di atas adalah satu dan tidak
saling bertentangan. Karena al-Jama’ah adalah mereka yang selalu mengikuti
kebenaran, yaitu yang selalu meniti jalan yang di tempuh oleh Rasulullah dan
para sahabatnya yang merupakan kelompok yang paling besar. Dan mereka adalah
at-Thaifah al-Manshurah (kelompok yang mendapatkan pertolongan dari Allah).
Mereka juga disifati dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah berkata, “Oleh karena itulah al-Firqah an-Najiyyah disifati dengan
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan mereka adalah Asawadul A’dham. ” 3
Firqah
an-Najiyyah hanyalah satu. Namun demikian ia bukan sifat kelompok tertentu
saja, boleh jadi sifat ini juga dimiliki oleh banyak orang mukmin lain yang
terpencar di seluruh dunia. Ibnu Hajar dengan jelas menerangkan tentang
sifat-sifat al-Firqah an-Najiyyah yang merupakan Thaifah al-Manshurah ini
(golongan yang selalu mendapat pertolongan). Thaifah ini bisa saja merupakan
kelompok yang bermacam-macam dari kalangan orang-orang mukmin. Mereka adalah para
pemberani dan ahli perang (mujahid), Ahli Fiqh, Ahli Hadits dan Ahli Tafsir
(ulama), mereka yang beramar ma’ruf nahi munkar atau ahli zuhud dan ibadah.
Mereka tidak harus berkumpul dalam satu negara, bisa saja berkumpul dalam satu
negara atau terpencar ke seluruh penjuru dunia.”1
Kesimpulannya,
Firqah Najiyyah adalah setiap mukmin yang selalu berpegang teguh terhadap
Alquran dan Sunnah dengan pemahaman para Salafus shaleh dari umat ini yaitu
Rasulullah, para Sahabat, Tabi’in, Tabiut Tabi’in serta generasi yang mengikuti
mereka dengan baik sampai hari kiamat. Mereka adalah Ahlul Hadits dan Ghuraba’ (generasi yang asing) dari umat
ini. Merekalah orang-orang yang bersungguh-sungguh untuk menyelamatkan umat
dari golongan-golongan sesat yang menyimpang dari manhaj para sahabat yaitu
dari Mu’tazilah atau Khawarij atau Syi’ah atau Murji’ah atau Shufiyyah atau
Bathiniyyah -dengan segala macam nama dan bentuknya- serta dari seluruh
perbuatan bid’ah baik i’tiqadiyyah
maupun amaliyah.
Mereka
adalah at-Thaifah al-Manshurah, yang akan senantiasa ada dan berjuang untuk
menegakkan kebenaran serta selalu mendapatkan pertolongan dari Allah. Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah berkata1, “…Maka
jadilah orang yang selalu berpegang teguh terhadap Islam yang murni dan bersih
dari segala macam campuran, yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ada pada mereka orang-orang shidiq, syuhada’,
dan orang-orang yang shaleh. Dan dari mereka ini terdapat tokoh-tokoh ulama dan
pelita umat yang memiliki kebesaran dan keutamaan yang terkenal. Serta ada pada
mereka al-Abdal yaitu para imam yang
telah disepakati kaum muslimin dalam petunjuk dan ilmu mereka. Mereka adalah
at-Thaifah al-Manshurah yang diceritakan oleh Rasulullah:
لاَ
تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ
عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِي أَمْرُ الله ِوَ
هُمْ كَذَالِكَ
“Akan senantiasa ada segolongan dari umatku
yang tampil membela kebenaran. Mereka tak peduli terhadap orang-orang yang merendahkan mereka, sehingga datang keputusan Allah sedang
mereka dalam keadaan seperti itu.” [42]
Dalam
riwayat lain disebutkan:
وَإِنَّهُ سَيَكُوْنُ
فِي أُمَّتِي كَذَّابُوْنَ ثَلاَثُوْنَ كُلُهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ, وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّيْنَ, لاَ
نَبِيَّ بَعْدِي, وَلاَ تَزَالُوْا طَائِفَةٌ
مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لاَ يَضُرًّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ
حَتَّى تَأْتِيْهِمُ السَّاعَةُ وَ هُمْ عَلَى ذَالِكَ
“Sesungguhnya akan muncul tiga puluh orang
pembohong di kalangan umatku yang masing-masing mendakwakan dirinya sebagai
Nabi, padahal akulah Nabi yang terakhir, tidak ada Nabi lain sesudahku. Dan
senantiasa akan ada sekelompok dari umatku yang tampil membela kebenaran dan
mereka selalu unggul (mendapat pertolongan Allah). Mereka tidak mempedulikan
orang yang menentang mereka hingga datang hari kiamat dan mereka tetap demikian.[43]
Demikianlah,
di sela-sela munculnya berbagai firqah sesat –sebagai realisasi sunnatullah
yang disabdakan Rasulullah- ternyata bendera golongan yang selamat (al-Firqah
an-Najiyyah) tetap berkibar dengan megahnya. Di bawah panji inilah bernaung
orang-orang yang yang menginginkan keselamatan dan perlindungan Allah dari
segala ajaran sesat. Mereka inilah yang berpegang kepada al-Jama’ah, yakni
golongan yang senantiasa mengikuti jejak Rasul, para sahabat, dan generasi
setelah itu.
Thoifah Manshuroh dan karakteristiknya
Telah terbukti kebenaran Bisyaroh dari baginda Rosululloh
tentang kelanjutan eksistensi Thoifah mansuroh dari umat ini sampai datangnya
hari kiamat. Kabar ini telah diungkapkan dalam banyak hadist dari sejumlah
besar sahabat, diantaranya: Mughiroh Bin Syu’bah, Mu’awiyah Bin Abi Sofyan,
Tsaubah, Jabir Bin Samuroh, Jabir Bin Abdilah, Sa’ad Bin Abi Waqos, Uqbah Bin
Amir, Abduloh Bin Amir Bin Ash, Zaid Bin Arqom, Imron Bin Husain, Qorroh Bin
Iyas, Abu Hurairoh, Umar Bin Khotob, Salman Bin Nufail alkndi, An-nuwas Bin
Sam’an, Abu Umamah Albahili, Murroh Bin Ka’ab Albahzi, Syurohbil Bin Assamth
Alkindi, Mu’adzbin Jabal Rodhiyallohu 'anhum , dan ditambah lagi beberapa
hadist mursal.
Karena itu, ulama ulama besar menilai bahwa hadist ini
mutawatir, seperti: Ibnu Taimiyah, Asy-syuyuti,
Az-zubaidi, Alkattani, dan yang
lainnya.[44]
Bukti Adanya Thoifah Mansuroh Dan Hadist Hadist Tentangnya
Sebelum kita
masuk pembahasan sifat thoifah mansuroh dan pentingnya memperbanyak jumlahnya,
terlebih dahulu kita akan membahas tentang keberadaannya dan dalil dalil syar’i
yang menjelaskannya. Telah banyak hadist hadist shohih dari berbagai
riwayat akan adanya Thoifah Mansuroh dan akan terus ada hingga hari kiamat.
Sungguh kelompok ini akan senantiasa nampak diatas kebenaran yang tidak
membahayakannya orang orang yang mencela atau menyelisihinya hingga datangnya
hari kiamat.[45]
Hadist Hadist Thoifah Mansuroh
- Dari Mughiroh bin syu’bah bahwa Nabi bersabda:
لايزال
ناس من امتي ظاهرين حتى يأتيهم امر الله وهم ظاهرون
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang senantiasa
menang hingga datangnya keputusan Alloh sedangkan mereka tetap dalam keadaan
demikian.”[46]
2.Dari Tsauban Rodhiyallohu 'anhu
bahwa Rosululloh bersabda:
لاتزال
طائفة من امتي ظاهرين على الحق لايضرهم من خذلهم حتى يأتي امرالله وهم كذالك
“Senantiasa terdapat kelompok dari umatku yang menang karena
diatas kebenaran, tidak merugikan mereka orang orang yang menghinanya sampai
datang keputusan Alloh, sedangkan mereka dalam keadaan demikian.”[47]
3.Dari Jabir bin Samuroh Rodhiyallohu 'anhu, bahwasannya Nabi bersabda:
لن
تبرح هذا الدين قائما يقاتل عليه عصابة من المسلمين حتي تقوم الساعة
“Agama ini senantiasa berdiri, sekumpulan dari kaum muslim akan
berperang mempertahankannya sampai datang hari kiamat.”[48]
4.Dari Imron bin Hushoin Rodhiyallohu 'anhu
bahwasannya bersabda:
لاتزال
طائفة من امتي يقاتلون على الحق ظاهرين من ناواهم ختي يقاتل آخرهم المسيح الدجال
”Senantiasa ada sekelompok dari umatku berperang diatas
kebenaran mengalahkan orang orang yan memusuhinya, sampai orang terakhir dari
mereka memerangi dajjal.”[49]
Dan masih banyak hadist
hadist yang menjelaskan akan adanya thoifah mansuroh pada setiap jamannya
sampai hari kiamat kelak.
Dengan memaparkan kumpulan hadist hadist thoifah mansuroh ini,
jelaslah kebenaran pendapat bahwa hadist hadist tersebut mutawatir, karena
diriwayatkan oleh sembilan belas sahabat dan sebagian riwayatnya bersumber dari
jalan yang berbeda beda, yang dikeluarkan oleh Para
imam hadist dalam kitab kitab mereka.
Sifat Sifat Thoifah Mansuroh
Thoifah Mansuroh bukanlah sebuah pengakuan monopoli seseorang tanpa boleh menyertakan yang lain, atau suatu kelompok tanpa kelompok yang lain. Akan tetapi ia adalah kelompok robbaniyah yang dapat diketahui dari sifat-sifatmya yang khusus sebagaimana telah disebutkan oleh alqur’an dan as sunah. Barang siapa yang memiliki sifat tersebut, dia termasuk dari Thoifah Mansuroh dan Alloh ridho terhadap siapa saja yang ridho kepada mereka, dan Alloh benci terhadap siapa saja yang membenci mereka. Barang siapa yang tidak memiliki sifat sifat tersebut dia bukan dari thoifah mansuroh walaupun mengaku dengan ucapan seribu kali bahwa dia dari mereka dan termasuk dari mereka.
Secara ringkas, untuk membedakan mana yang termasuk thoifah mansuroh dan mana yang bukan, sebatas kesesuaiannya terhadap sifat sifat tersebut, dan bukan hanya sekedar pengakuan ‘bahwa ia telah bergabung di dalamnya, merasa sudah memiliki sesuatu yang tidak terdapat pada selainnya, dan dengan apa apa yang tidak ia miliki.
Alloh berfirman:
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَالاَتَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللهِ أَن تَقُولُوا
مَالاَتَفْعَلُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.[50]
Seseorang
mungkin saja disifati sengan sebagian sifat thoifah mansuroh dan diketahui
dengan sifat yang lebih banyak dari yang lainnya. maka ketika itu dikatakan
kepadanya, didalamnya terdapat sebagian sifat
thoifah mansuroh sesuai dengan kadar kemiripan dalam sifat sifat
tersebut.[51]
Selanjutnya akan
kami kemukakan sifat sifat yang dimiliki thoifah mansuroh sebagaimana telah
dijelaskan oleh alqur’an dan assunah.
Sifat pertama: Ittiba’ dan tidak
berbuat bid’ah serta mengikuti pemahaman salaf assholeh dalam memahami alqur’an
dan assunah
Ciri khusus yang
dimiliki thoifah mansuroh adalah berjalan diatas manhaj dan jalan kenabian yang
lurus. Pandangan mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu dan jalan yang ditempuh
orang orang musyrik dan ahlul bid’ah. Mereka dalam setiap urusan dunia dan
akherat mengikuti rosululloh dan para sahabat Radhiyallahu 'anhum. Prinsip
mereka adalah mengikuti dan mencontoh terhadap salaf dan tidak membuat bid’ah
atau sesuatu yang baru dalam din.
Alloh berfirman:
وَمَن
يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ
سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ
مَصِيرًا
Dan barangsiapa
yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang
bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang
telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruknya tempat kembali.[52]
Ibnu taimiyah
berkata: ”Setiap orang yang mendustakan Rosululloh setelah datang penjelasan
padanya, maka dia telah mengikuti jalan selain jalan orang orang mukmin
[sahabat]. Dan setiap orang yang tidak mengikuti jalan orang orang mukmin maka
dia telah mendustakan Rosul setelah datang petunjuk baginya.[53]
Sifat kedua: Jihad fi sabililah
Sifat ini adalah
sifat kedua dari sifat thoifah mansuroh. Dengan sifat ini mereka dikenal dan
mereka tahu tentang sifat ini. mereka selalu berada dibaris depan pertahanan
kaum muslimin.
Sifat ini nampak
jelas pada diri mereka, sebagaimana sabda rosululloh tentang sifat mereka: ”Akan
senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang tertolong, tidak membahayakan
mereka orang orang yang menghinanya sampai hari kiamat.”
Dan sabda Beliau
yang lain:” Din ini akan senantiasa tegak berperang atasnya satu kelompok
dari kaum muslimin sanpai datangnya hari kiamat”
Mereka
berjihaddi jalan Alloh dan tidak takut celaan. Alloh berfirman:
وَكَأَيِّن
مِّن نَّبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا
لِمَآأَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللهُ
يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
Dan berapa
banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut
(nya) yang bertaqwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa
mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh).
Allah menyukai orang-orang yang sabar.[54]
Ribbiyun dalam
ayat ini adalah At thoifah mansuroh yang mereka tidak mengenal lemah, pengecut,
dan tunduk kepada musuhnya. Mereka manusia pilihan dari para ulama 'amilin fii
sabilillah.
Imam AlBaghowi
berkata: "Mereka tidak lemah " yaitu sifat pengecut. "terhadap
apa apa yang menimpa mereka dijalan Alloh dan tidaklah mereka lesu" yaitu:
dari kesungguhan mereka dengan apa yang mereka dapatkan berupa sakit, luka dan
terbunuhnya sahabat mereka.
Menafsirkan kata
"menyerah", Muqotil berkata: “Tidaklah mereka pasrah dan tunduk
kepada musuh”.
Abul 'aliyah
berkata: "Tidaklah mereka pengecut, akan tetapi mereka sabar akan perintah
robbnya, taat pada nabinya dan berjihad melawan musuhnya’.
Alloh swt
berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ
إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan
mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.[55]
Umat dalam ayat
diatas adalah umat pilihan. Merekalah thoifah mansuroh yang memiliki peran
penting. Mereka melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar. Sifat mereka
"mencegah kemungkaran" berarti mereka termasuk dari kelompok yang
memiliki kekuasaan dan kekuatan hingga mereka mampu menghentikan kemungkaran.
Karena termasuk dari tuntutan ingkar mungkar adalah terpenuhinya kekuatan yang
mampu menghentikan laju kemungkaran, lain halnya dengan amar ma'ruf atau
dakwah, yang terkadang tidak menuntut adanya kekuatan.
Dalam hal ini
Sayid qutub berkata:" Pasti ada dimuka bumi ini sebuah kekuasaan yang
mampu memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang mungkar. Yang menunjukan
pasti adanya kekuasaan adalah Firman Alloh swt dalam alqur'an. Didalamnya ada
seruan pada kebaikan, akan tetapi disana juga ada perintah kepada yang ma'ruf
dan didalamnya juga ada larangan dari hal yang mungkar. Mungkin saja dakwah
bisa ditegakkan tanpa kekuasaan, akan tetapi sebuah perintah dan larangan tidak
akan bisa tegak kecuali dengan kekuasaan.[56]
Kekuasaan serta
kekuatan adalah termasuk dari kekhususan athoifah mansuroh.[57]
Sifat ketiga: alwala' dan
albaro'( berwali dan bermusuhan karena Alloh)
Termasuk dari
sifat thoifah mansuroh adalah berwali dan mencuntai karna Alloh dan membenci
karna Alloh. Mereka lembut terhadap orang-orang beriman, mengasihi sesama
mereka tapi tegas dan keras terhadap orang orang kafir. Mereka tidak mengenal
wala' kecuali wala' aqidah yang diikatkan karena Alloh, sebagaimana firman
Alloh swt
مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ
مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ
Muhammad itu
adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka[58]
Dan Alloh
berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن
يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ
وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ
اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang
yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang mutad dari agamanya, maka kelak
Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun
mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mu'min, yang
bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan
yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah,
diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.[59]
Ayat ini
menjelaskan sifat thoifah mansuroh diantaranya; sifat ittiba'. Sifat ini nampak
dalam firman Alloh " yuhubbuhum wa yuhibbunah " dan keutamaan
ini tidak akan tercapai kecuali oleh orang orang yang mampu mewujudkan pada
dirinya sifat yang sempurna dalam mengikuti sunah nabi sebagaimana firman Alloh
swt
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ
فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ
غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu".
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[60]
Juga sifat
berjihad dijalan Alloh, mereka tidak takut celaan orang-orang yang mencela dan
hal ini nampak dalam firman Alloh " yang berjihad di jalan Alloh dan
yang tidak takut kepada celaan orang yang mencela". Juga sifat alwala'
dan baro' keduanya diikat atas dasar keyakinan iman yang mendalam dan hal ini
nampak dalam firman Alloh : "mereka lembut terhadap orang orang mukmin
dan keras terhadap orang orang kafir."
Alloh berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ
وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ
Dan orang-orang
yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong
sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari
yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah
dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.[61]
Dan firman Alloh
:
لاَ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ
الْكَافِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ
فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ إِلآَّ أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
وَيُحَذِّرُكُمُ اللهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mu'min
mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang
mu'min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan
Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari
mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya
kepada Allah kembali (mu).[62]
Alloh menjadikan
wala' mereka kepada selain orang muslim sebagai tanda yang menunjukkan pada
kemunafikan, kekafiran, dan kedustaan, meskipun mereka berdalih dengan mulut
mereka hal yang kebalikan dari hal itu. Sebagaimana firman Alloh swt :
وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ
وَالنَّبِيِّ وَمَآأُنزِلَ إِلَيْهِ مَااتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَكِنَّ
كَثِيرًا مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
Sekiranya mereka
beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan
kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu
menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang
fasik.[63]
Loyalitas dan
permusuhan karena Alloh termasuk ikatan iman yang paling kuat, ia merupakan
sifat yang tidak mungkin terwujud, kecuali pada waktu iman itu sempurna.
Sebagaimana sabda Nabi yang berbunyi "sekuat kuat ikatan iman adalah
berwali' karna Alloh, cinta karena Alloh, dan benci karena Alloh ."[64]
Thoifah Mansuroh
adalah umat yang berjihad dan beramal yang telah mengikat wala' dan baro'
mereka dengan dasar dien dan bukan dengan sesuatu yang lain. Mereka mencintai
apa yang Alloh cintai, dan membenci apa yang Alloh benci, tanpa menoleh pada
segala ungkapan dan ikatan yang lainnya.[65]
Sifat keempat: Assyumuliyah
(sikap sempurna).
Yang dimaksud
sifat syumuliyah adalah bahwa thoifah mansuroh mengambil islam secara sempurna
dan tidak berlebihan satu sisi dari sisi sisi yang lain atau perhatian dari
satu sudut tertentu tanpa sudut yang lain, mereka memperhatikan fiqih prioritas
dan keseimbangan. Mereka tidak dikenal dengan bendera atau satu tanda tanpa
tanda yang lain, akan tetapi ia adalah sebuah jama'ah yang terkumpul didalamnya
semua unsur kebaikan, tanpa ada pemisahan satu bagian ajaran dien dari bagian
ajaran yang lainnya. Mereka mengambil islam secara sempurna, utuh dan lengkap.
Thoifah ini mencontoh nabi dari seluruh aspek kehidupan beliau; ibadah,
kemayarakatan, politik, ekonomi, dan jihad baginda nabi. Mereka adalah orang
orang yang selalu ittiba’ dan bukan orang orang yang suka berbuat bid’ah.
Mereka adalah
orang orang yang telah Alloh puji , sebagaimana firman Alloh :
فَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِهِ
وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ
أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka orang-orang
yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang
terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang
beruntung.[66]
Dan firman Alloh
:
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَالرَّسُولَ
فَأُوْلاَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ
وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُوْلاَئِكَ رَفِيقًا
Dan barangsiapa
yang menta'ati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan
orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi, para shiddiiqiin,
orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman
yang sebaik-baiknya.
[67]
Dan firman Alloh
:
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ
فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ
غَفُورُُ رَّحِيمُُ
Katakanlah:"Jika
kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)[68]
Sifat kelima: (At Tawasuth)
tengah tengah dan lurus.
Thoifah mansuroh
berada di tengah-tengah di dalam semua permasalahan kehidupan agama dan dunia,
tidak berlebihan atau keras, tidak ifroth atau tafrith serta tidak berlebihan
atau tidak terlalu hemat. Alloh berfirman:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً
وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ
شَهِيدًا
Dan demikian
(pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan
agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad)
menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. [69]
Syaikh Abu Basir
berkata: Sifat tengah-tengah thoifah mansuroh yang dijelaskan syare'at
mempunyai beberapa kriteria yaitu;
1.Baik dan adil
2.Istiqomah dalam menempuh jalan nubuwah
[ jalan Alloh yang lurus ]
3.Mempermudah, dan menjauhi dari
berlebih lebihan dalam addin
4.Tengah-tengah antara dua masalah yang
keduanya tercela dan buruk.[70]
Sifat keenam: berilmu
Thoifah mansuroh
adalah orang yang berilmu dalam urusan din dan kehidupan mereka. Mereka
memerintahkan kepada yang ma'ruf dan yang melarang kepada hal yang mungkar,
berperang di jalan Alloh, mereka orang yang adil, orang yang mengikuti sunah.
Peran ini tidak akan mungkin bisa dipikul kecuali oleh para ulama' 'amilin atau
yang memiliki kemampuan yang cukup dalam ilmu syar'I. [71]
Sifat ketujuh: Sabar dan teguh
Karena beban
yang amat besar yang dipikul oleh thoifah mansuroh, maka ia adalah kelompok
yang selalu mendapatkan cobaan. Cobaan dan thoifah mansuroh adalah pasangan
yang tidak dapat terpisahkan, maka apabila disebut thoifah mansuroh selalunya disebut
pula cobaan, musibah dan kepedihan.[72]
Selanjutnya akan kami kemukakan ciri ciri khusus Thoifah
mansuroh dan batasan siapakah mereka sesungguhnya. Yang batasan itu sendiri
didasarkan pada ciri ciri khusus yang mereka miliki.
Ciri - Ciri Khusus Thoifah Mansuroh
Baginda Nabi telah menamakan thoifah ini dengan mansuroh
(yang ditolong). Ini berarti memberikan janji suatu kemenangan baik cepat
maupun lambat, baik dari segi moral maupun material. Thoifah ini berhak
mendapatkan kemenangan karena cirri-ciri khas yang dimilikinya.
Jika kita amati kumpulan hadist diatas, maka akan
didapatkan beberapa keistimewaan dan ciri khas yang diberikan Alloh Subhanahu
Wa Ta'ala pada thoifah mansuroh atas seluruh kaum muslmin.
Secara garis besar ciri ciri thoifah mansuroh adalah
sebagai berikut:
1. Selalu berada di atas kebenaran.
Mereka adalah kelompok umat islam yang konsisten dalam
beragama, merealisasikan semua ciri khas firqoh najiyah dengan amal hati dan
jasmani, yang didadasari ilmu yan benar yang dibangun diatas dalil syar’i.
Memang logis jika thoifah mansuroh termasuk golongan firqoh najiyah, karena
mustahil kebenaran dan kemenangan berada diluar firqoh najiyah. Thoifah
Mansuroh adalah thoifah yang membawa kebenaran yang dibawa oleh Muhammad
sholallahu 'alaihi wasallam, dan disiplin serta berpegang teguh dengan risalah
islam.
Sebagaimana halnya yang termaktub dalam hadist-hadist
thoifah mansuroh, diantaranya ada yang menyebutkan bahwa:
-
Mereka berada dia atas
jalan yang haq
-
Mereka berada diatas
perintah Alloh
-
mereka berada di atas
urusan agama ini
-
Mereka berada di atas agama
ini
Semua lafadz-lafadz hadist ini menunjukan betapa
istiqomahnya thoifah ini di atas agama yang benar, yang karenanya Nabi diutus,
yaitu menjalankan segala perintah perintah Alloh yang diwajibkan atas segenap
hamba-hamba-Nya. Alloh swt berfirman: ”Ingatlah, menciptakan, dan memerintah
hanyalah haq Alloh, maha suci Alloh tuhan semesta alam.”[73]
Yang dimaksud hak cipta dalam ayat ini adalah qodar dan
yang dimaksud memerintah adalah syare’at.
Dalam ayat lain
Alloh berfirman: “Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka
berlaku angkuh terhadap perintah Rabb. Dan mereka berkata:"Hai Shaleh,
datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk
orang-orang yang diutus (Allah)".[74]
Kemudian Kami
jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu,
maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang
tidak mengetahui.[75]
Ayat ayat ini
menunjukan bahwa urusan Alloh adalah syare’at yang diperintahkan dan agama yang
diturunkan yang wajib diikuti oleh semua manusia. Nabi telah memberi ungkapan
tantang keteguhan thoifah mansuroh dengan kebenaran, agama dan perintah. Kata ‘ala
(diatas) yang termaktub dalam hadist-hadist menunjukan atas kekokohan dan
kemantapan dalam berpegang teguh terhadap sesuatu.
Thoifah mansuroh selalu berpegang teguh
dengan kebenaran dan mengikutinya, sehingga mereka mendapatkan kemenangan
karena ketangguhannya memegang kebenaran secara sempurna disaat semua manusia
berpaling dari padanya.
Segi yang menonjol dalam kebenaran yang
dipegangi oleh thoifah ini sehingga bergelar manshuroh adalah sebagai
berikut:
●.Istiqomah dalam aqidah, fanatik dengan sunah Nabi, dan menghindari bid’ah
dan para pelakunya.
●.Istiqomah dalam petunjuk dan etika yang jelas diatas manhaj nabawi,
selamat dari sebab-sebab kefasikan, karaguan, dan nafsu yang diharamkan.
●.Istiqomah dalam jihad dengan jiwa dan harta, beramar ma’ruf nahi mungkar
serta mendirikan hujah atas semua orang.
●.Istiqomah dalam usaha menyiapkan faktor penyebab kemenangan moral maupun
materi dan menghimpun pilar-pilar yang digunakan orang mukmin untuk mencetak
kemenangan.[76]
Mengerahkan segala daya pada dasarnya termasuk bagian
dari istiqomah atas syare’at. Karena syare’at memerintahkan untuk mencari
sebab-sebab dan mengerjakan apa yang bisa menghantarkan pada hasil dengan izin
Alloh ta’ala..
2.Melaksanakan perintah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala
Ini adalah ciri khas yang menonjol dalam sifat yang
diberikan oleh Rosululloh saw. Mereka adalah umat yang mendirikan perintah
Alloh. Maksud dari melaksanakan perintah Alloh adalah:
●.Mereka membawa panji da’wah menyeru kepada Alloh ta’ala, syare’atnya dan
sunah nabiNya, serta melansir dan mempublikasikan sunnah diantara manusia.
●.Mereka beramar ma’ruf nahi mungkar dengan hati, lisan, dan tangan;
mengingkari seluruh penyelewengan yang terjadi dikalangan kaum muslimin apapun
macamnya, baik politik, sosial, ekonomi, keilmuan, atapun aqidah. Mereka adalah
ulul baqiyah (orang orang yang tersisa) yang memberantas kerusakan
dimuka bumi. Mereka adalah orang orang yang selamat dikala semua orang zalim.
Alloh berfirman: Maka mengapa tidak ada dari umat-umat
yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada
(mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara
orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang
zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka
adalah orang-orang yang berdosa.[77]
Ayat ini menegaskan
betapa pentingnya keistimewaan dengan segala pengaruhnya dalam memelihara
eksistensi umat ini.
●.melaksanakan jihad dan berperang fi sabilillah.
Diantara yang menarik perhatian dalam sebagian besar hadist
adalah penyifatan mereka dengan “Berperang Diatas Kebenaran”, seperti dalam
hadist:
“ Maka mereka bertempur atas agama Alloh”.( hadist
Uqbah Bin Amir )
“ Bertempur
diatas kebenaran.”( hadist Umron, Salamah Bin Nufail, Jabir Bin Abdilah )
“ Bereperang
diatas agama ini.” ( hadist Jabir Bin Samuroh )
“ Berperang diatas pintu pintu damaskus.” ( hadist
Imron )
Riwayat-riwayat ini menjelaskan dengan tuntas bahwa
thoifah mansuroh muncul dan memperoleh kemenangan tidak sebatas orang yang
berjihad dengan kata kata, melainkan melaksanakan jihad syar’i dijalan Alloh
dengan memerangi musuh Alloh yang kafir,munafiq dan sebagainya.
Ini berarti adanya kontinuitas jihad dalam bentuk kekuatan
militer memerangi musuh-musuh agama Alloh sampai hari kiamat. Sebagaimana
dinyatakan Rosululloh tentang keberlangsungan jihad dengan sabdanya: “ Kuda
diikat kebaikan diubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu pahala dan ghonimah.”[78]
Imam Ahmad telah mengambil hadist ini sebagai
dalil atas keberlangsungan jihad sampai hari kiamat.
Imam Bukhori mengikuti langkahnya Imam Ahmad
dengan menyajikan bab khusus dalam shohihnya, yaitu bab :”Jihad berlangsung
sampai kapanpun bersama imam yang baik apalagi yang fajir.”
Begitulah yang dilakukan sejumlah imam dengan
memasukan hadist ini dalam bab jihad, bahkan membuat bab khusus akan ketentuan
jihad dan keberlangsungannya sampai hari kiamat. Seperti yang dilakukan Abu
Awanah dalam kitabnya Alaihi Shalatu wa Sallam-shohihu musnad, Said bin mansur
dalam kitabnya Alaihi Shalatu wa Sallam-sunan, dan An-nasa’i dalam kitabnya
alkubro, dan yang lainnya.
Ibnu hajar telah menggabungkan hadist ini dengan hadist
thoifah mansuroh, dan berkata: ”karena Rosululloh menyebut kekalnya kebaikan di
dahi-dahi kuda sampai hari kiamat, dan menafsirkannya dengan pahala dan
ghonimah, dan ghonimah yang disebut beriringan dengan dengan pahala hanya akan
didapatkan dengan kuda dan jihad. Berita gembira tentang keberadaan islam dan
umatnya sampai hari kiamat, karena konsekuensi dari adanya jihad, mereka adalah
mujahidin, sebagaimana bunyi hadist “senantiasa akan ada sekelompok dari umatku
yan berperang atas kebenaran.”[79]
Maksudnya jihad tidak akan teputus sampai kapanpun, dan akan
selalu ada dalam umat ini thoifah mansuroh yang berjihad dijalan Alloh guna
memerangi musuh-musuh Alloh.
3.Thoifah Mansuroh adalah Reformer dari umat.
Keberadaan thoifah
mansuroh akan memimpin peran tajdid (pembaharuan) bagi agama islam. Ini dikuatkan
dengan semangat tinggi mereka untuk melaksanakan tugas terbesar, yaitu jihad fi
sabililah. Dengan demikian tugas thoifah mensuroh adalah menghidupkan agama dan
memperbaharuinya, serta menghilangkan keterasingan islam dari umatnya. Dan
tugas ini semakin berlipat ganda dan berat, ketika kejahatan dan kerusakan
semakin merajalela. Jadi, tajdid (pembaharuan) adalah setelah adanya kerusakan
umat, dan saat itulah yang dimaksud keterasingan Islam.[80]
4. Thoifah Mansuroh akan terus
eksis dipermukaan sampai hari kiamat.
Sebagaimana Nabi
telah memberi sinyalemen bahwa thoifah ini:
“ Senantiasa eksis sampai datangnya putusan Alloh dan mereka
menang.”[hadist mughiroh].
“ Mereka menampakan diri diatas kebenaran”.[hadist Tsauban, Saad, Umar]
“ Diatas kebenaran mereka menampakan
diri.”[hadist Zaid bin arqom dan Imron]
“ Mereka menampakan diri sampai hari kiamat.”[hadist Jabir Bin Abduloh]
“ Mereka menampakan diri atas orang orang yang melawannya.”[hadist Murroh
Bin Kaab][81]
5.Sabar dan Tabah.
Jika Rosululloh menjuluki hari-hari setelah generasi para
sahabat dengan “hari-hari sabar”, maka orang-orangnya adalah shobirun. Tapi
siapakah yang berhak menerima julukan ini ?
Dari Abu Tsa’labah al Khusani ra sesungguhnya Rosululloh
bersabda: ”Sesungguhnya masa setelah kalian akan ada hari-hari kesabaran, sabar
pada masa itu beratnya seperti memegang bara api. Bagi yang beramal dengan
sunnah dikalangan mereka, pahalanya limapuluh kali lipat orang yang berbuat
seperti amalnya.”[82]
Sabar disini adalah berpegang teguh dengan apa yang ada
pada sahabat. Hal ini sesuai dengan sifat- sifat firqoh najiyah, yaitu orang
yang berada diatas sunah yang dikerjakan oleh Rosululloh dan para sahabatnya.
Sabar atas agama berarti tsabat (tetap teguh)
berada diatasnya, tidak pernah berpisah dan tidak pernah pula menggugurkan
sesuatu dari padanya.[83]
Siapakah Thoifah Mansuroh itu ?
Dengan mengetahui ciri-ciri Thoifah Mansuroh,
maka menjadi jelas tentang siapa thoifah tersebut. Karena thoifah mensuroh
adalah manhaj, sistem, dan mereka memiliki tanda-tanda khusus. Siapa yang
memenuhi syarat tersebut baik pribadi maupun jama’ah, maka dia termasuk thoifah
mansuroh. Dan setiap pengakuan sebagai golongan ini bisa kita cocokkan dengan
ciri ciri khas tersebut untuk mengetahui batas kebenarannya.
Beragam pendapat ulama dalam memberikan
batasan thoifah mansuroh. Berikut pendapat-pendapat para ulama seputar batasan
thoifah manshuroh:
1. Abduloh Ibnu Mubarok berpendapat: “Mereka menurutku adalah ahlul
hadist.”
2. Yazid bin Harun berpendapat: ”jika mereka bukan ahlul hadist aku
tidak tahu lagi siapa mereka.”
3. Ali Ibnul Madini berpendapat: ”Mereka adalah ahlul hadist,
mereka ashabul hadist yang memelihara madzhabnya Rosul.
4. Ahmad bin Sinan berkata: ”Mereka adalah ahlul ilmi dan ashabul
atsar (orang yang ahli meriwayatkan hadist dan perkataan sahabat)”.
5. Ibnu Hiban berkata: ”Disebutkan kepastian kemenangan bagi ahlul
hadist sampai hari kiamat.”
6. Imam An-Nawawi berkata: ”Thoifah Mansuroh adalah sebuah thoifah
yang terdiri dari berbagai kalangan kaum mukmin yang menjalankan perintah Alloh.
Mereka terdiri dari para mujahidin, faqih, muhadist, zahid, penyuruh hal yang
ma’ruf dan selain mereka dari orang yang mengerjakan kebaikan. Mereka tidak
mesti berkumpul dalam satu tempat, melainkan berpencar dalam banyak tempat.[84]
Tidak diragukan lagi kalau thoifah ini harus
mempunyai wibawa, power, dan kekuatan kemiliteran sebagaimana yang pernah
diutarakan oleh imam nawawi. Dan sesungguhnya keutamaan itu terletak pada
sejauh mana pengetahuan seseorang tentang as-sunah dengan mengetahui mana yang
shohih dan mana yang do’if, sehingga dapat beramal dengannya.
Maka para ulama yang punya dedikasi tentang
sun-nah dan menyaring mana yang shohih dan dho’if adalah menjadi bagian dari
Thoifah mansuroh. Sedangkan orang orang yang mengamalkan sunnah dengan benar setelah
disaring, baik jihad, da’wah, ataupun melakukan yang fardhu kifayah disegala
aspek kehidupan, mereka juga merupakan sebagian dari Thoifah mansuroh.[85]
Keterasingan Thoifah Mansuroh
Thoifah Mansuroh adalah jama’ah yang
bersepakat atas kalimat haq dan terpenuhinya ciri ciri khas yang telah
diuraikan di atas, baik dari perkara da’wah, jihad di jalan Alloh dan memerangi
musuh Alloh, sekalipun masing-masing mereka terpencar diberbagai negeri dan
tidak saling kenal.
Thoifah ini hidup terpencar dan terasing
dengan ajaran islam yang dibawanya. Mereka hidup terasing seperti muslim
kebanyakan diantara pemeluk agama dan aliran-aliran yang menyesatkan, karena
mereka bagian dari kaum muslimin, maka terasingnya kaum muslimin juga berarti
terasingnya mereka, sedikitnya kaum muslimin juga sedikitnya mereka, kelemahan
kaum muslimin juga kelemahan mereka.
Mereka terasing seperti halnya Firqoh
Najiyah, karena keduanya mempunyai kemiripan, yang satu adalah bagian dari yang
lain. Mereka hidup dalam keadaan seperti ini, itulah keterasingan khusus
baginya, karena mereka giat mengusahakan jihad yang besar dan mewaqofkan
hidupnya untuk meninggikan bendera islam di segala medan. Ini adalah keterasingan yang hebat,
karena sulit bagi seseorang untuk tetap tsabat diatas jalan yang lurus dan
sabar diatas kebenaran pada situasi dan kondisi yang penuh penyelewengan.[86]
Referensi
1. Shifatul ghurobaa, Salman bin Fath al Audah, darul Ibnul Jauzy
cet 1411 H / 1990 M.)
2. Sifatu Thoifah Mansuroh, Syakh Abdul Mun'im Musthofa Halimah Abu
Bashir
3. Fathul Bary, Ibnu Hajar Al Asqolani, jilid 1, Darul Fiker, cet
pertama 1420 H/ 2000 M.
4. Maa ana ‘alaihi wa ashabi, Ahmad Salam, Dar Ibnu Hazem, cet
pertama: 1415 H/ 1995 M.
5. Hadist Iftirokul Umah, Muhamad Isma’il, Darul ‘Ashomah.
6. Manhaj Al Firqoh Najiyah, Syaikh Muhamad bin Jamil Zainu
7. Tafsir Alquran al-Adhim,
Abul Fida’ Ismail bin Katsir
8. Fathul Qadir, Imam As
Syaukani
9. Majmu’ Fatawa,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
10. al-I’tisham, Imam As
Syatibi
11. Firaqun Mu’ashirah, Syaikh Ghalib bin Ali Iwaji
12. al-al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzaahibwal Ahzab
al-Mu’ashirah, Muraja’ah: DR. Mani’ bin Hammad
13. Muqaddimat fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’, DR. Nashir bin Abdul
Karim al-Aql
14. Tuhfatul Ahwadzy, al-Mubarak Furi
15. Syarh Ushulul I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, al-Laalika’I
16. Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, Ibnu Hajar al-Asqalani
17. I’lamul Muwaqi’in,
Ibnul Qayyim al-Jauziyya
[1] QS. Ali
Imran: 103
[2] QS. al-An’am: 159
[3] QS. Hud:
118-119
[4]
al-I’tisham: II/670
[5] Ibid:
II/684
[6] QS.
al-An’am: 153
3 Fathul
Qadir: II/226
4 Lihat Tafsir
al-Qur’an al-Adhim: II/177
[7] Ibnu
Majah, Sunan Ibnu Majah, Kitab Fitan, Bab : Iftiraqul Umam No. 3992
[8] Tirmidzi, Jamiut tirmidzi, Kitab Al Iman, Bab : Iftiraqu hadzihil
Umam, No. 2541
[9] Ibnu Ashim, Al Lalikai dan Thabrani
[10] kitab hadits Bukhari dan Muslim
1 Minhajus Sunnah: V/48-49
4 Lihat Aunul Ma’bud: XII/241
2 Lihat Lisaanul Arab, madah faraqa Jilid X hal. 300
[11] QS.
al-Imran: 103
3 Muqaddimat fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’, hal. 18-20
4 Muqaddimat
fil Ahwa’ wal Iftiraq wal Bida’, hal. 20
[12] al-Istiqamah:
I/42
1 Syarh
Ushulul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah: I/37-43
2 Firaq
Muashirah, hal. 47-48
[13] I’lamu
Al Muwaqi’in 1/71
[14] Miftahu
Sa’adah 1/162
[15] I’lam
Al Muwaqi’in 1/49
[16] HR. Bukhori, Shahihul Bukhari, Kitab : al-Munaqib,
bab : alamatun nubuwah fil islam, No : 3610., juga dalam Kitab al-maghozi, bab
: ba'tsu ali bin abi thalib…, no.4351, HR Muslim, shahih muslim, kitab :
az-zakat, bab : dzikrul khawarij wa sifatuhum, no : 2449
[17] HR. Muslim, Shahih Muslim, Kitab : az-Zakat, bab :
Tahrij Ala Qitalit Tauhid, No : 2464
[18] HR. Bukhori 6/376 no.3644. Muslim 2/742 no.1064
[19] Al Firoq Al Mu’ashiroh 143
[20] An Nubuwat 132
[21] Al Farqu bainal Firoq: 235
[22] Al Farqu Bainal Firoq : 225
[23] Al Milal 1/147
[24] QS. An Nahl :35
[25] QS. Al Qomar: 47
[26] HR Muslim, shahih muslim, kitab : al-Iman, Bab :
bayanul iman wal islam wal ihsan, No : 93
[27] Diriwayatkan oleh Al Lalikai no.1398
[28] Disebutkan oleh Imam Nawawi dalam syarh Muslim 1/156
[29] Fathul
Bari 1/119
[30] Al
Farqu bainal Firoq: 202
[31] Al Milal, I/47-48
[32] Al firoq baina Firoq 120 / At Tanbih wa Rod: 36
[33] Lawami’ Anwar Al Bahiyah I/23
[34] Tarikh Bagdad XIII/160
[35] Al Farq baina Al Firoq 211,212
[36] Masail
Imam Ahmad 110
[37] Maqolat Al Islamiyah I/283
[38] Tadzkirotul Hufadz 169-160
[39] Al Mizan IV/175
[40] Syarh Ushulul I’tiqod I/17-36
2 Lihat:
Majmu’ Fatawa: III/351, al-I’tisham: II/206
1 Minhajus
Sunnah: V/241
2
al-I’tisham: II/220
3 Majmu’
Fatawa: III/3455
1 Fathul
Bari: XIII/295. Pernyataan serupa juga disebutkan oleh An Nawami dalam Syarh
shahih Muslim: XIII/66-67
[42] HR Muslim,
shahih muslim, Kitab : al Jihad bab : qoulu laa tazalu…., No. 4950
[43] HR. Abu
Daud, Sunan Abu Daud, kitab : al-fitan, bab : dzikrul fitan wa dalailuha, no :
4252 dan Ahmad
[44]
Shifatul ghuroba, syaikh Salman bin fahed al audah, hal :130
[45]
Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal : 8
[46]
(H.R.Bukhori, Shahihul Bukkhari, Kitab : al-munaqib, bab : 28, No : 3640, HR Muslim,
shahih muslim, kitab : al-imarah, bab : Qaulun nabi "laa tazalu thoifatun
min ummati.." No : 4951, Ahmad,dan Abu Nu’aim)
[47]
(H.R.Muslim, shahih muslim, kitab : al-imarah, bab : Qaulun nabi "laa
tazalu thoifatun min ummati.." No : 4950, Abu Daud, Sunan Abu Daud, Kitab
: al-fitan, bab : dzikrul fitan wa dalaailuha,
no : 4252, At Turmudzi, jamiut tirmidzi, kitab : al-fitan, bab : Maa
Ja'a Fil aimatil Mudhillin, No : 2229
[48] (
H.R.Muslim, shahih muslim, kitab : al-imarah, bab : Qaulun nabi "laa tazalu thoifatun min
ummati..", No : 4953
[49]
H.R.Abu Daud, Sunan Abu daud, Kitab : al-Jihad, bab : Fie Dawamil Jihad, No :
2484, dan Ahmad
[50] (QS.
61:2-3 )
[51]
Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :14
[52] (QS.
4:115)
[53]
Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :15
[54] (QS.
3:146)
[55] (QS.
3:104)
[56] fi
dzilalil qur'an 1/ 444
[57]
Atthoifah mansuroh allati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :36-38
[58] (QS.
48:29)
[59] (QS.
5:54)
[60] (QS.
3:31)
[61] (QS.
9:71)
[62] (QS. 3:28)
[63] (QS.
5:81)
[64] H.R
Ahmad, Al Hakim dan at Thobari dalam shohih al jami’' : 2539
[65]
Atthoifah mansuroh allati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :88-90
[66] (QS.
7:157)
[67] (QS.
4:69)
[68]
Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :129-131
[69] (QS.
2:143)
[70]
Atthoifah mansuroh alati yajibu an nukatsiro sawadaha, abu bashir hal :149
[71] idem,
hal:163
[72] idem
hal :167
[73] (
Al’arof: 54)
[74] (QS. 7:77)
[75] (QS.
45:18)
[76] sufatul
ghuroba, hal 160 -161
[77] (QS.
11:116)
[78] H.R.Bukhori
dan Muslim
[79] [ lihat
alfath 2 / 65]
[80] sufatul
ghuroba, hal 174
[81] sufatul
ghuroba, hal 180
[82] [H.R.
at-Tirmidzi, Jamiut tirmidzi, kitab : al-fitan, bab : ash-shobir ala diinihi
fil fitan…., No : 2260
[83] sufatul
ghuroba, hal 190
[84] [lihat fathul bary, Ibnu Hajar 1/222]
[85] sufatul
ghuroba, hal 198
[86]
sufatul ghuroba, hal 215